Sejarah Bandung Zoo, Kebun Binatang Legendaris yang Kini Disegel

Posted on

Bandung

Bandung Zoo atau yang oleh orang Sunda dikenal sebagai ‘Derenten’ dicabut izin oleh Kementerian Kehutanan pada Kamis (5/2/2026). Pencabutan izin ini menambah panjang rentetan masalah di area wisata edukasi ini. Sebelumnya, polemik pengelolaan Bandung Zoo diterpa dualisme kepengurusan.

Kini, Bandung Zoo disegel. Penyegelan dilakukan izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo dicabut. Pemkot Bandung bergerak cepat mengamankan aset di lokasi tersebut, mengingat pemerintah mengklaim tanah di area itu merupakan aset milik daerah.

Bandung Zoo atau Derenten punya sejarah panjang. Lebih dari 90 tahu kebun binatang itu berdiri, dan kini harus menghadapi polemik luar biasa. Bagaimana sejarah Bandung Zoo? Simak yuk!

Sejarah Bandung Zoo

Suasana Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), pada Minggu (8/12/2024). Foto: Rifat Alhamidi/

Bandung Zoo atau yang secara resmi dikelola oleh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) didirikan pada 6 Februari 1933 dengan nama Bandoengsch Zoologisch Park.

Menurut Buku Putih Sekilas Tentang Kebon Binatang Bandung ‘Derenten’ Bandung Zoo, yang diterbitkan Pejuang Warisan Sunda (Pewaris) dikatakan pendirinya, W.H. Hooglang seorang Direktur Bank Dennis saat itu.

Tentu ketika itu, ada andil besar dari komunitas Bandung Vooruit, sebuah perkumpulan yang peduli pada kemajuan kota Bandung. Komunitas ini menggabungkan dua kebun binatang kecil yang sebelumnya ada di Cimindi dan Dago.

Ketika itu, yang merupakan lokasi Bandung Zoo saat ini, merupakan sebuah taman botani dengan koleksi tanaman-tanaman berkayu keras dan tanaman hias.

Menurut Sudarsono Katam Kartodiwirio dalam buku ‘Bandung: Kilas Peristiwa di Mata Filatelis, Sebuah Wisata Sejarah’ dikatakan taman botani itu bernama Jubileumpark.

Suatu hari, menurut Sudarsono Katam, sempat ada rencana Bandung Zoo pindah ke Jatinangor, sebabnya, lahan kebun binatang yang berdampingan dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu akan digunakan untuk perluasan lahan kampus. Namun rencana itu tidak terlaksana.

Nama ‘Derenten’

Dinukil dari laman Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, dikatakan muawal nama ‘Derenten’ yang disematkan untuk Bandung Zoo ini. Menurut laman itu, kata ‘Derenten’ mengadopsi dialek Sunda dari kata Belanda ‘Direntuin’, yang berarti Kebun Binatang.

“Pada masa penjajahan Jepang, Kebun Binatang Bandung tidak dikelola dengan baik. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1948, Kebun Binatang Bandung direhabilitasi. Pada tahun 1956, atas prakarsa Raden Ema Bratakusumah, Kebun Binatang Bandung berganti nama menjadi Yayasan Margasatwa Taman Sari dan dikenal juga sebagai Kebun Binatang Bandung.” tulis laman tersebut.

Bandung Zoo di Tangan Raden Ema Bratakoesoema

Wajah kebun binatang ini berubah total saat Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942. Di kemudian hari, pengelolaannya diserahkan kepada tokoh legendaris Sunda, Raden Ema Bratakoesoema.

Bagi keluarga Bratakoesoema, kebun binatang ini lebih dari sekadar tempat satwa. Tempat ini menjadi semacam ‘Pamiangan’ atau titik kumpul para pejuang Sunda untuk merencanakan perlawanan terhadap penjajah.

Menurut Buku Putih Bandung Zoo, pada tahun 1957, Rd. Ema mendirikan Yayasan Margasatwa Tamansari untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan di atas lahan yang secara fisik telah dikuasai keluarga sejak 1930-an berdasarkan kesepakatan lisan dengan pemilik lahan asal, yaitu Raden Paiman Soemarno.

Awal Mula Dualisme Kepengurusan

Suasana Bandung Zoo terkini setelah penutupan. Foto: Rifat Alhamidi/

Menurut Buku Putih Bandung Zoo, titik balik terjadi pada tahun 2017. Saat itu Rd. Roemli Bratakoesoema (putra Rd. Ema) jatuh sakit, ia mengajak Tony Sumampau (pemilik Taman Safari Indonesia) untuk membantu manajemen. Niat tulus menjaga wasiat keluarga tidak berjalan mulus. Pasca wafatnya Rd. Roemli pada November 2017, muncul klaim dualisme kepengurusan.

Konon, puncaknya terjadi pada September 2021, saat Tony Sumampau mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebutkan bahwa yayasan tidak menguasai aset tanah. Pernyataan ini dianggap sebagai pintu masuk bagi Pemkot Bandung untuk mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah, yang berujung pada terbitnya Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemkot pada Februari 2025.

Taman Safari Kelola Bandung Zoo

Dalam arsip berita berjudul “Taman Safari Indonesia Resmi Kelola Bandung Zoo”, dikatakan bahwa Tony Sumampau bersama anaknya dipercaya mengelola Kebun Binatang Bandung.

“Saya menerima kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab. Prioritas utama kami adalah memulihkan KBB dan melanjutkan pengembangan sesuai dengan master plan yang telah disusun sebelumnya,” ujar Tony, Kamis (3/4/2025).

Tony juga menegaskan komitmennya untuk mengelola Bandung Zoo secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kontribusi kebun binatang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

Namun, sejak 6 Agustus 2025, Bandung Zoo ditutup dan dipasang garis polisi hingga akhirnya izin pengelolaan yang dipegang YMT dicabut oleh Kementerian Kehutanan RI pada Kamis 5 Februari 2026.

Halaman 2 dari 2