Pembakar Pos Polisi Gentong Tasik Ditangkap Usai Demo Rusuh di Bandung

Posted on

Masih ingat kejadian perusakan dan pembakaran pos polisi di jalur Gentong Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu? Pelakunya sudah ditangkap, dia adalah Aditya Dwi Laksana atau AD yang ditangkap Polda Jabar pascakerusuhan demo di Kota Bandung.

Tak hanya aksi pelemparan dan pembakaran Pos Polisi Gentong, AD juga terlibat dalam aksi anarkis lainnya di Kota Bandung, sebelum aksi demo yang berakhir rusuh yang terjadi pada 29 Agustus hingga 3 September 2025.

AD merupakan mahasiswa UIN Bandung yang berasal dari Kabupaten Bandung. Dia ditangkap dengan Mochamad Naufal atau MN, tidak bekerja dan merupakan warga Kota Bandung, Gregorius Hugo atau MN, tidak bekerja asal dari Jakarta, dan Rizki Mahardika atau RM warga Ciamis dan tidak bekerja. Mereka juga terlibat dengan jaringan kelompok anarkis internasional.

Dari catatan kepolisian, AD memiliki peran, sebagai admin akun medsos yang berafiliasi dan menyebarkan paham anarkis tertentu. Dia juga turut menyusun, mencetak dan menjual buku-buku paham anarkis tertentu secara online, lalu membeli end plug atau pipa untuk bahan bom pipa di toko online.

AD juga merakit bom pipa dan bom molotov, bersama sama dengan tersangka MN. Melakukan pelemparan bom pipa dan bom molotov di pos polisi Gentong, merekam dan memvideo saat melakukan pengrusakan dan mengupload ke website internasional yang berafiliasi dengan paham anarkis tertentu yang bertanggung jawab atas kejadian perusakan dan pembakaran tersebut.

Masih dari catatan kepolisian, AD juga diduga turut dalam melakukan aksi perusakan dan pembakaran berbagai TKP, seperti pembakaran ATM dan kantor Hana Bank di Kota Bandung menggunakan bom molotov dan bom propane (menggunakan gas portable yang diikat dengan petasan). AD juga berperan dalam aksi pembakaran Pos Polantas Simpang 4 Jalan Alaudin, Kota Makassar dengan cara mengirim email tutorial perakitan bom pipa.

AD juga merencanakan, merakit bom molotov dan petasan serta melakukan pelemparan, perusakan dan pembakaran pada tanggal 29 agustus 2025 di kantor DPRD Jawa Barat, mengupload kegiatan perusakan dan pembakaran serta membuka donasi pada website internasional agar mendapatkan dana untuk merakit bahan-bahan yang digunakan untuk membuat bom molotov, dan bom pipa maupun bom propane.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan AD memiliki peran dalam kejadian kerusuhan aksi demonstrasi di Kota Bandung. Selain itu, rekam jejak AD melakukan perusakan fasilitas umum lainnya juga berhasil diungkap polisi.

“Ternyata TKP-nya tidak hanya di sini. Dari hasil pemeriksaan kita, kita mendapatkan bukti-bukti yang kuat bahwa mereka juga melakukan perusakan dan pembakaran di Pos Pol Gentong, Tasikmalaya beberapa waktu yang lalu,” kata Rudi, Rabu (17/9/2025).

“Kemudian kantor bank, Hana Bank di Kota Bandung, pembakaran bendera merah putih di Tamansari atau di Tugu Bundaran Baltos,” ujarnya.

Tak hanya AD, Rudi juga soroti tersangka lainnya yang juga turut mengikuti jejak AD.

“Masih ingat unjuk rasa penolakan RUU TNI? Mereka juga terlibat. Masih ingat juga kita tentang Gerakan Indonesia Gelap? mereka juga terlibat dan yang terbaru ya kemarin itu tanggal 29 itu,” pungkasnya.