Tim Prabu Lodaya Sikat Balap Liar di Bandung, 20 Pemuda Diciduk

Posted on

Bandung

Aksi balap liar kembali meresahkan warga Kota Bandung. Dalam kejadian ini, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di wilayah Kota Bandung, Senin (9/3/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Prabu Lodaya Presisi mendapatkan informasi adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Inhoftank, dan Flyover Kopo. Merespons laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi balap liar.

“Tim Prabu Lodaya Polrestabes Bandung bersama Polsek Bojongloa Kidul, berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Kota Bandung,” kata Kabagops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/3/2026).

Saat berpatroli, petugas menemukan sekelompok pemuda di sekitar Jalan Mekarwangi. Mereka diduga tengah menunggu kegiatan balap liar dengan rute Flyover Kopo hingga lampu lalu lintas Caringin.

Selain mengamankan belasan motor, polisi juga mengamankan puluhan pemuda yang berada di lokasi tersebut.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan 15 unit kendaraan roda dua serta 20 orang pemuda yang berada di sekitar Jalan Mekarwangi yang diduga sedang menunggu pelaksanaan balap liar dengan rute Flyover Kopo hingga Stopan Caringin,” ungkapnya.

Untuk pendataan lebih lanjut, belasan motor dan para pemuda ini diamankan ke Mapolsek Bojongloa Kidul. Asep menyebut penindakan ini merupakan bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Pihaknya juga berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bandung,” jelasnya.

Asep mengimbau agar balap liar tidak dilakukan karena bisa membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Dia juga mengingatkan masyarakat Kota Bandung untuk melapor jika menemukan kegiatan serupa.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.