Cimahi –
Semringah dirasakan tiga pemilik rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Cimahi, Kecamatan Lembang dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat saat dapat kabar rumahnya akan direnovasi.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Mereka yang beruntung di antaranya Nuryanto, warga Kampung Sukarasa RT 03/RW 11, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Kemudian Anah, warga Kampung Cibedug, RT 02/RW 11, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB. Serta Aisyah, asal Kampung Tugu, RT 03/RW 11, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, KBB.
Renovasi rutilahu itu sebagai bentuk kepedulian Polres Cimahi dan momen berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra mengecek langsung proses pelaksanaan renovasi rutilahu.
“Jadi kemarin kami, Polres Cimahi melaksanakan renovasi rutilahu untuk 3 rumah. Masing-masing 1 rumah di Cimahi, 1 rumah di Lembang, dan 1 lagi di Cisarua,” kata Niko, Jumat (27/2/2026).
Niko mengatakan rumah-rumah yang direnovasi itu memang sudah tidak layak ditinggali dengan berbagai macam kerusakan. Rutilahu diberikan untuk warga berdasarkan pengecekan anggota di masing-masing polsek.
“Ya awalnya kita mencari dulu informasi dari personel di tiap-tiap polsek karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang sekiranya membutuhkan,” kata Niko.
Renovasi rutilahu itu diharapkan membawa kebaikan untuk penghuninya kelak. Mereka diharapkan bisa tinggal lebih nyaman lagi tanpa was-was bocor dan ambruk ketika cuaca ekstrem menerjang.
“Semoga nanti bapak ibu dan adik-adik yang tinggal di rumah itu, lebih nyaman setelah rumahnya direnovasi. Bentuk kepedulian ini menjadi tanggungjawab kita bersama,” ujar Niko.
