Aksi komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Kabupaten Majalengka akhirnya ditangkap polisi. Empat pelaku berinisial GG (23), AJ (25), AD (25), dan IR (22) ditangkap di dua lokasi berbeda setelah melakukan serangkaian pembegalan dengan senjata tajam yang melukai para korbannya.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan mendalam selama dua minggu oleh Satreskrim Polres Majalengka. Mereka diketahui beraksi di tiga TKP berbeda. Masing-masing dilakukan pada tanggal 8, 12, dan 13 Juni 2025.
“Pelaku merupakan komplotan begal. Mereka beraksi di malam hari dengan cara melukai korban menggunakan senjata tajam seperti celurit dan golok. Modusnya, korban diintai saat sendirian dan langsung diserang jika tidak menyerahkan barang,” kata Willy kepada infoJabar, Selasa (17/6/2025).
Willy mengatakan, dari para pelaku diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor dan HP, serta alat kejahatan berupa celurit dan golok. Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan warga asli Majalengka dan diduga berpengalaman melakukan tindak kriminal serupa.
“Dilihat dari cara mereka ini memang tergolong pelaku sudah berpengalaman dalam melakukan tindak pidana kekerasan ini di malam hari,” ujarnya.
Willy menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan tindakan hukum terhadap aksi kriminalitas jalanan seperti begal dan premanisme. “Tidak ada tempat bagi pelaku begal dan premanisme di Majalengka. Akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo menambahkan, para pelaku merupakan spesialis curas (pencuri dengan kekerasan). Bahkan cara mereka melakukan aksi kejahatan juga terbilang sadis.
“Jadi ini pelaku memang spesialis pelaku kejahatan dengan kekerasan. Caranya memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang yang diintai, yang diinginkan oleh pelaku. Apabila tidak menyerahkan dengan baik-baik, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap para korbannya dengan cara membacok dan juga menggunakan senjata tajam,” ungkap Ari.
Para pelaku memancarkan aksinya saat korban berkendara di tempat sepi dan sendirian. “Memang modusnya itu dilakukan pada malam hari, pada saat korban sendiri, diintai, pada saat jalan sepi dilakukan pembegalan di situ,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo mengungkap motif kejahatan yang dilakukan para pelaku. Ari menyampaikan, faktor ekonomi jadi alasan para pelaku melakukan tindak tersebut.
Ari juga menyebut, para pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari, mabuk-mabukan, bahkan untuk pesta. “Yang jelas (hasil kejahatannya), dipakai untuk biaya sehari-hari untuk mabuk-mabukan dan juga untuk pesta-pesta,” jelas Ari.
Salah satu korban, Eti, warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, menjadi korban pembegalan saat pulang dari rumah saudaranya di Kertajati. Ia dibacok dari belakang dengan celurit hingga mengalami luka di tangan dan punggung.
“Mau pulang, langsung dibacok. Dibacok dari belakang, pake clurit. Ini tangan saya, bengkak. Tangan sekali, punggung dua kali,” ujar Eti.
Menurut Eti, kejadian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Blok Bagung, Desa Ligung Lor. Motor dan HP miliknya dibawa kabur pelaku. Dalam kondisi terluka, ia berjalan kaki menuju Polsek setempat untuk melapor.
“Gak ada yang nolong (jalan sepi), saya jalan ke Polsek (buat laporan),” pungkasnya.
Dalam peristiwa ini polisi memastikan tidak ada korban jiwa akibat ulah para pelaku. Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.