Polres Subang memusnahkan sebanyak 16.000 botol minuman keras dan 520 knalpot tidak standar di halaman markas mereka, Kamis (18/12/2025) pagi. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Polres Subang dan jajaran selama beberapa bulan terakhir. Minuman keras berbagai merek dan knalpot tidak standar yang selama ini kerap dikeluhkan warga, dimusnahkan di hadapan aparat TNI, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama saat meningkatnya aktivitas masyarakat di periode akhir tahun.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini adalah bentuk keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dony, peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, mulai dari kebisingan hingga tindak kriminal. Karena itu, pihaknya melakukan penindakan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang operasi pengamanan.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang mencatat telah mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres juga terus melakukan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025 untuk menekan peredaran minuman keras, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan warga.
“Knalpot tidak standar tersebut merupakan hasil razia di sejumlah titik. Selama ini, knalpot jenis tersebut kerap dikeluhkan karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban, terutama di malam hari,” tuturnya.
Dony menegaskan, upaya penegakan hukum ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Pemusnahan barang bukti ditandai dengan penghancuran simbolis, sebelum dilanjutkan dengan pemusnahan seluruh barang bukti.
Polres Subang berharap, langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan suasana yang lebih tertib, terutama menjelang meningkatnya mobilitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru.
