Polisi menangkap pria berinisial HJ, warga Pekalongan, Jawa Tengah. Dia diciduk setelah nekat menembak seorang lansia di sekitar kawasan Asrama Polisi (Aspol) Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
Semuanya bermula saat HJ dan istrinya sudah 3 hari berlibur di Kota Bandung. Rabu (24/12) kemarin, dia kehabisan uang lalu memutuskan untuk menjual emas miliknya kepada seorang pedagang yang jadi korban.
Setelah transaksi dilakukan dan uang Rp 5 juta diserahkah, emas tersangka ternyata palsu. Korban kemudian memutuskan mengejarnya, lalu terjadi cekcok dan menembak korban hingga mendapat perawatan.
“Booking hotel untuk tiga hari. Cuman mau liburan aja (di Bandung) karena harganya murah,” demikian pengakuan tersangka saat dihadirkan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/12/2025).
Soal airsoft gun, tersangka mengaku sudah memilikinya sejak 6 bulan lalu. Senjata itu dia bawa dari Pekalongan ke Bandung dengan alasan untuk jaga-jaga.
“Airsoft tadinya udah ada 6 bulanan di saya buat jaga-jaga. Ya untuk jaga-jaga,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih memeriksa tersangka. Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan, Pasal 170 tentang Penganiayaan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara.
