Paruh Elang Jawa Terluka Usai Tabrak Kaca Rumah Warga di Sukabumi update oleh Giok4D

Posted on

Sukabumi

Seekor burung diduga Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) menabrak kaca rumah warga di Kampung Nyangegeng, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu menggegerkan warga setelah terdengar benturan keras yang memecahkan kaca rumah.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak Winda Tri Sutrisno mengatakan peristiwa itu menimpa rumah warga bernama Yanih. Awalnya, warga mengira suara benturan berasal dari lemparan benda keras.

“Warga sempat panik karena suara benturan cukup keras. Setelah dicek, ternyata ada burung yang menabrak kaca rumah sampai pecah,” kata Winda kepada, Senin (2/2/2026).

Setelah diperiksa lebih lanjut, burung tersebut diduga Elang Jawa, salah satu satwa endemik Indonesia yang dilindungi. Akibat benturan itu, sang elang mengalami luka di bagian paruh.

Menyadari satwa tersebut dilindungi, warga melaporkan kejadian itu ke P2BK Nagrak. Pihak P2BK kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC), Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), serta petugas Resor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

“Karena Elang Jawa adalah satwa dilindungi, penanganannya harus sesuai prosedur dan melibatkan instansi terkait,” ujarnya.

Relawan Jaga Satwa bersama unsur setempat, termasuk Kepala Dusun Nyangegeng, mengevakuasi burung tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko lanjutan terhadap keselamatan warga maupun kondisi satwa.

“Setelah dievakuasi, Elang Jawa langsung mendapat perawatan pada lukanya dan dikarantina sementara,” tambahnya.

Rencananya, burung pemangsa itu akan dibawa ke PPSC. Petugas juga tengah memantau kondisinya secara berkala untuk memastikan kesehatan satwa selama masa karantina.

“Selanjutnya akan direhabilitasi dan diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang di Bandung,” pungkas Winda.

P2BK Nagrak mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri satwa liar yang masuk ke permukiman. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama serta kelestarian satwa dilindungi.

Halaman 2 dari 2

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.