Bandung –
Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat tengah menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pandangan soal kepemimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Situasi ini mencuat usai DPP PPP menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 0022/SK/DPP/W/I/2026 yang menunjuk Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jawa Barat, menggantikan Pepep Saeful Hidayat.
Penunjukan tersebut tidak diterima sepenuhnya oleh pihak Pepep. Melalui kuasa hukumnya, Pepep menyatakan SK tersebut cacat hukum dan telah resmi diajukan sebagai sengketa internal ke Mahkamah Partai.
Sementara di sisi lain, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa SK DPP bersifat sah dan menjadi dasar legal kepemimpinannya di PPP Jawa Barat.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kuasa hukum Pepep Saeful Hidayat, Hardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur organisasi dengan mengajukan sengketa atas terbitnya SK Plt tersebut. Namun, dalam prosesnya, ia justru menemukan persoalan mendasar di tubuh DPP PPP.
“Hari Senin 2 Februari mengajukan sengketa atas terbitnya Surat Keputusan DPP PPP ke Mahkamah Partai. Namun ketika kami bertemu dengan pengurus kesekretariatan DPP PPP, pengurus menyampaikan struktur kepengurusan DPP belum terbentuk. Mahkamah Partai telah selesai dan bubar pasca Muktamar X tanggal 28 September 2025 dilakukan,” ujar Hardiansyah, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada kepengurusan DPP PPP yang definitif, padahal amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai mengatur batas waktu yang jelas.
“Amanat AD ART jelas, paling lambat 30 hari pasca muktamar, ketua umum terpilih wajib membentuk struktur kepengurusan DPP, termasuk Mahkamah Partai. Hingga saat ini belum ada struktur kepengurusan DPP, maka jelas ini perbuatan melanggar hukum UU Partai Politik dan bertentangan dengan AD ART PPP, termasuk ketentuan 30 persen kepengurusan dari perempuan,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Hardiansyah, menimbulkan pertanyaan besar terkait mekanisme pencarian keadilan internal partai. “Kalau Mahkamah Partai belum terbentuk dan merupakan kewajiban UU Partai Politik, lalu ke mana kami akan mencari keadilan,” katanya.
Selain itu, Hardiansyah juga menilai SK Plt Nomor:0022/SK/DPP/W/I/2026 cacat hukum karena merujuk pada rapat pengurus 9 Januari 2026 yang dinilainya tidak melalui mekanisme kepartaian yang sah.
“Yang berwenang menandatangani SK perubahan kepengurusan atau pergantian adalah Sekjen PPP. Maka SK Plt yang menunjuk Saudara H Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat merupakan produk cacat hukum,” tegasnya.
Penjelasan Uu
Di sisi lain, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa tidak ada perpecahan maupun dualisme kepemimpinan di tubuh DPW PPP Jawa Barat. Ia menyebut dinamika yang terjadi sebagai hal wajar dalam organisasi politik.
“DPW PPP Jawa Barat itu tidak ada perpecahan, tidak ada dualisme. Tapi kalau ada dua kelompok yang punya keinginan, itu wajar,” kata Uu.
Menurutnya, secara kepemimpinan dan legalitas, DPW PPP Jawa Barat hanya memiliki satu pimpinan yang sah. “Kalau dualisme kepemimpinan tidak ada. Yang ada cuma satu, yaitu yang punya legitimasi dan legalitas berbentuk SK, yaitu Uu,” ujarnya.
“Adapun mereka yang kurang sependapat dengan kepemimpinan saya itu hal yang wajar. Namanya manusia tidak lepas dari suka, tidak suka, dan acuh. Setiap pimpinan ada masanya, setiap masa ada pimpinannya. Sekarang PPP Jawa Barat pimpinannya Pak Uu,” lanjutnya.
Sebagai Plt Ketua DPW, Uu menegaskan dirinya menjalankan mandat DPP, salah satunya mempersiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) lima tahunan yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026 di Kabupaten Indramayu.
“Salah satu tugas dari DPP, saya selaku Plt melaksanakan muswil lima tahunan tingkat wilayah. Hari ini kami melaksanakan kegiatan pramuswil dan rakor dengan fraksi-fraksi, besok Pak Ketum hadir untuk membuka,” jelasnya.
Menanggapi langkah Pepep yang mengajukan sengketa internal, Uu memilih tidak banyak berkomentar. “Kami tidak berhak berkomentar. Tanya saja ke Pak Pepep dan sengketa juga ke DPP, karena bukan kewenangan saya untuk mengomentari,” ujarnya.
Terkait komunikasi dengan kepengurusan sebelumnya, Uu menegaskan hubungan tetap terjalin dengan baik. Bahkan dia mengaku telah bertemu dengan Pepep setelah menerima SK DPP beberapa waktu lalu.
“Saya membangun komunikasi dengan siapa pun, termasuk dengan Pak Pepep. Setelah saya menerima SK, kami bertemu, rapat DPW, lalu bertemu lagi, berbicara tidak ada apa-apa. Karena ini hal yang lumrah, pergantian kepemimpinan di mana pun,” pungkasnya.
