Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Sudah Cair, KPU Jabar Pastikan

Posted on

Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya dipastikan sudah cair setelah sebelumnya KPU Jawa Barat menyentil Pemkab Tasikmalaya yang dianggap lambat dalam pencairan anggaran.

Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan, anggaran untuk PSU Kabupaten Tasikmalaya sudah diterima dan masuk ke rekening KPU pada Senin (14/4) kemarin.

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari Pak Herman Suryatman Sekda Jabar dan Asda 3 Setda Kabupaten Tasikmalaya yang juga Plt Kesbangpol Pak Asep Gunadi, anggaran PSU sudah diterima oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).

“Anggaran untuk PSU KPU Kabupaten Tasikmalaya berasal dari Hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp25 miliar dan hibah Pemda Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp7,1 miliar,” sambungnya.

Ahmad mengatakan, KPU Jabar memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya yang akan digelar pada 19 April nanti. Menurutnya, pergeseran logistik di tingkap PPK harus dilakukan secara optimal

“Mengingat waktu hanya tinggal 4 hari lagi, KPU Jabar berikan perhatian khusus terutama optimalisasi penggeseran logistik ditingkat PPK untuk yang berada di dalam kotak suara dan di luar kotak suara beserta alat perlengkapan TPS lainnya,” katanya.

Selain itu, Ahmad meminta agar KPU Tasikmalaya mulai menyiapkan pencairan honorarium untuk Badan Adhoc. Dia meminta pembayaran honorarium jangan sampai terjadi keterlambatan.

“Selain itu, operasional untuk PPK, PPS dan KPPS agar ditunaikan dengan segera mungkin oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya kepada PPK PPS dan KPPS mengingat kebutuhan sudah sangat mendesak,” ujar Ahmad.

“Demikian juga dengan honorarium Badan Adhoc agar nanti dapat disiapkan jangan sampai ada keterlambatan,” tegasnya