6 Fakta Penyitaan Buku Milik Tersangka Demo Ricuh di Bandung | Giok4D

Posted on

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Fakta baru terungkap dalam penanganan kasus kerusuhan demo di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 3 September 2025. Selain menetapkan tersangka, polisi turut menyita puluhan buku yang dianggap sebagai bahan bacaan rujukan ideologi anarkisme.

Diketahui, Polda Jabar menetapkan 42 tersangka dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kota Bandung. Lantas, bagaimana kronologi buku-buku tersebut kini menjadi barang bukti dari kasus ini? Berikut rangkuman faktanya:

Polda Jabar total mengamankan sebanyak 181 barang bukti. Dari jumlah itu, 119 BB disita Ditreskrimum bersama 26 tersangka, sementara 62 BB lainnya berasal dari Ditressiber dengan 16 tersangka.

Dari sekian banyak barang bukti, polisi menemukan sejumlah buku, baik dalam bentuk cetakan bersampul maupun lembaran fotokopi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, buku-buku itu berperan besar dalam membentuk pola pikir para pelaku.

“Yang pasti paham dari anarko dan anarkisme ini terinspirasi dari paham-paham tersebut. Pemahaman ideologi itu dari buku ke buku, dari buku yang dia baca,” kata Hendra kepada infoJabar, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya sekadar bacaan, Hendra menyebut buku-buku itu memantik ideologi anti kemapanan. Ideologi ini sendiri disebut Hendra sebagai bentuk kekecewaan dari para pelaku.

“Mereka juga memiliki ideologi anti kemapanan, memiliki ideologi kekecewaan. Intinya merusak tatanan apabila regulasi, kebijakan tidak berpihak ke masyarakat,” tambahnya.

Karena itu, penyitaan buku dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Hendra, selain untuk kebutuhan penyidikan, langkah ini juga untuk mencegah penyebaran ideologi serupa kepada orang lain.

“Pemahaman-pemahaman ini didapat dari buku ini, sehingga buku itu dianggap berbahaya apabila dipegang yang bersangkutan, kan mereka ada batas hukuman, kalau mereka keluar dan membaca lagi mereka bisa memiliki kekecewaan lagi, bertambah lagi, kekecewaan terhadap pemerintah, terhadap tatanan hukum dan lainnya,” jelasnya.

Hendra menegaskan, pengamanan buku ini merupakan bentuk antisipasi kepolisian. Sementara soal asal-usul buku, pihaknya mengaku masih menulusuri lebih jauh.

“Buku itu juga jika disebarkan lagi ke yang lainnya yang termasuk oleh dia. Itu sangat berbahaya, itu hasil penelusuran kita,” terangnya.

“Dia beli sendiri, di pasar-pasar, di toko buku, tapi kalau buku jenis tertentu dia dapat dari seseorang yang belum disebutkan siapa namanya,” tambahnya.

Selain buku, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengarah pada perencanaan aksi rusuh. Di antaranya bommolotov, petasan, serpihan logam bekas terbakar, pecahan kaca, motor, laptop, handphone, hingga dokumen identitas milik tersangka.Ditreskrimsiber juga menemukan sejumlahakun media sosial, email, serta grup komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan propaganda dan mengoordinasik

Dalam penggeledahan terhadap salah satu tersangka berinisial AF, polisi bahkan menemukan 81 buku dan artikel tambahan yang mengandung faham anarkisme. Temuan ini menambah panjang daftar barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan ideologi dalam aksi rusuh tersebut.

Kasus kerusuhan demo di Bandung ini masih dalam tahap pengembangan. Meski ratusan barang bukti telah diamankan, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai keterkaitan setiap barang bukti dengan peran tersangka.

Bentuk Pola Pikir Pelaku

Memantik Ideologi Antikemapanan

Penyitaan Buku untuk Keperluan Penyidikan

Antisipasi Polisi Soal Penyebaran Paham Anarkisme

Barang Bukti Lain yang Disita

Polisi Masih Lanjutkan Pendalaman