Di tengah upaya Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), wacana penerapan sistem parkir berlangganan mencuat. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, mengungkapkan bahwa ide ini muncul dari kepala daerah terpilih yang ingin mendorong peningkatan PAD secara signifikan.
“Beliau (Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki) ingin PAD dari sektor parkir naik sebesar-besarnya, tapi tentu harus ada tolak ukur yang realistis,” kata Gatot kepada infoJabar, Rabu (7/5/2025).
Dishub sempat mengusulkan beberapa skema untuk mencapai target tersebut. Salah satunya adalah opsi pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, dengan estimasi potensi PAD sebesar Rp7-8 miliar. Namun, opsi ini ditolak oleh Wali Kota karena kekhawatiran terhadap permintaan timbal balik dari pihak ketiga dalam bentuk proyek tertentu.
“Kalau dihitung-hitung, dari retribusi parkir yang digarap pihak ketiga bisa ditarik sampai Rp15-Rp16 miliar karena mereka juga butuh keuntungan,” tambahnya.
Opsi kedua adalah skema parkir berlangganan. Menurut Gatot, Wali Kota merespons wacana ini dengan positif, meskipun masih perlu perumusan mekanisme yang tepat, seperti besaran tarif dan target kontribusinya terhadap PAD.
“Kalau parkir berlangganan dijalankan, potensinya bisa mencapai Rp9 miliar, tapi tentu butuh biaya persiapan sekitar Rp2,5 miliar, termasuk cetak stiker hologram, kartu parkir, dan lain-lain,” ungkap Gatot.
Namun, keterbatasan anggaran membuat wacana ini belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Terlebih, Gatot mengakui bahwa ada sejumlah kendala teknis di lapangan seperti keterbatasan lahan parkir, ketidakpastian cuaca, dan faktor sumber daya manusia di kalangan juru parkir (jukir).
“Parkir itu sangat situasional. Kita nggak bisa prediksi cuaca, jumlah kendaraan terus naik, tapi lahan tidak bertambah. Jukir juga ada kalanya sakit atau libur,” ujarnya.
Mengingat banyaknya aspek yang harus dipersiapkan, Gatot menyatakan bahwa kemungkinan besar sistem parkir berlangganan baru bisa diwujudkan pada tahun 2026. Terkait teknis parkir berlangganan, Gatot menjelaskan bahwa rencananya pemerintah akan membuka stan atau galeri khusus di beberapa titik untuk menjual stiker berlangganan.
Tarifnya diproyeksikan berkisar Rp100.000 per tahun untuk motor, Rp150.000 untuk mobil, dan Rp200.000 untuk truk. Adapun lima titik yang direncanakan menjadi lokasi uji coba antara lain Jalan R. Syamsudin, Jalan Dago (Ir. H. Djuanda, Jalan Cikole Dalam, Jalan Perpustakaan, dan Jalan Ahmad Yani. “Harus ada uji petik, survei kendaraan harian, dan itu idealnya dilakukan pihak ketiga yang netral dan profesional, agar hasilnya kredibel di mata publik,” katanya.
Sementara itu, untuk tahun 2025 Dishub menetapkan target PAD dari sektor parkir sebesar Rp1,7 miliar, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1,4 miliar. “Sekarang ikhtiarnya kita maksimalkan yang ada dulu. Insyaallah target Rp1,7 miliar bisa tercapai tahun ini,” ucapnya optimistis.
Hingga April 2025, realisasi PAD dari sektor retribusi parkir baru menyentuh angka sekitar Rp400 juta. Gatot berharap sisa waktu hingga akhir tahun cukup untuk mengejar target yang telah ditetapkan.