Bogor News

Bandung – DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola kota supaya lebih tertib