Tanah Retak, Area Teras Kamojang Bandung Dipasang Garis Polisi update oleh Giok4D

Posted on

Tanah di area Teras Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, dilaporkan mengalami retakan. Petugas gabungan langsung melakukan pembatasan akses dengan memasang garis polisi di lokasi tersebut.

Retakan tanah pertama kali diketahui warga saat sedang berkebun di dekat rumah pada Minggu (25/1/2026). Warga yang khawatir kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat setempat.

“Iya, saya sudah dapat kabar dari Camat Ibun bahwa di Kamojang sudah mulai ada retakan,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna kepada awak media, Selasa (27/1/2026).

Mendapat informasi tersebut, pihak terkait segera bergerak ke lokasi untuk melakukan asesmen dan pendataan. “Setelah diasesmen, panjang retakan kurang lebih 30 meter. Ada beberapa rumah dan warung yang harus segera dievakuasi. Ini langkah yang harus segera dilakukan,” kata Dadang.

Dadang meminta aparat kewilayahan dan warga berperan aktif memantau lokasi rawan bencana, lalu segera melapor ke pemerintah atau aparat setempat jika ditemukan potensi bahaya.

“Kami mohon kerja sama dan kesadaran masyarakat. Masyarakat harus mengikuti arahan Kalak BPBD untuk meminimalkan dampak, terutama mencegah adanya korban jiwa,” jelasnya.

Retakan tersebut muncul saat wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas sedang. Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan adanya laporan warga yang terkejut melihat kondisi tanah saat berkebun.

“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Saya mengecek lokasi bersama Camat Ibun dan Danramil. Kondisi retakan tanah di area tersebut memang cukup mengkhawatirkan,” ujar Deny kepada infoJabar, Selasa (27/1/2026).

“Maka kami putuskan untuk memasang garis polisi karena dikhawatirkan membahayakan masyarakat,” sambungnya.

Tim SAR, BPBD, dan Dinas PUTR telah tiba di lokasi sejak Senin (26/1/2026). Deny menyebut, proyek Teras Kamojang tersebut sebenarnya baru saja rampung pada akhir 2025 lalu.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Hasil investigasi menunjukkan retakan ini berpotensi memicu longsor, apalagi jika hujan kembali turun dan air masuk ke celah tanah tersebut,” beber Deny.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada kerusakan bangunan akibat fenomena ini. Namun, warga tetap cemas akan potensi bencana susulan. “Retakannya menjalar dari rumah warga ke arah bawah. Di bawah itu ada Tembok Penahan Tanah (TPT) yang cukup tinggi. Retakannya sampai ke sana,” ungkapnya.

Teras Kamojang sendiri dibangun Pemkab Bandung dengan konsep taman kota. Di sana, masyarakat biasanya berswafoto dengan latar ikon Jembatan Kuning yang tersohor.

“Kami meminta Teras Kamojang tidak didatangi atau dipijak dulu sampai ada pernyataan resmi dari instansi berkompeten bahwa area ini aman. Area ditutup sementara sampai perbaikan selesai. Kami mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sana karena berpotensi longsor,” pungkas Deny.

“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya. Saya mengecek lokasi bersama Camat Ibun dan Danramil. Kondisi retakan tanah di area tersebut memang cukup mengkhawatirkan,” ujar Deny kepada infoJabar, Selasa (27/1/2026).

“Maka kami putuskan untuk memasang garis polisi karena dikhawatirkan membahayakan masyarakat,” sambungnya.

Tim SAR, BPBD, dan Dinas PUTR telah tiba di lokasi sejak Senin (26/1/2026). Deny menyebut, proyek Teras Kamojang tersebut sebenarnya baru saja rampung pada akhir 2025 lalu.

“Hasil investigasi menunjukkan retakan ini berpotensi memicu longsor, apalagi jika hujan kembali turun dan air masuk ke celah tanah tersebut,” beber Deny.

Pihak kepolisian memastikan tidak ada kerusakan bangunan akibat fenomena ini. Namun, warga tetap cemas akan potensi bencana susulan. “Retakannya menjalar dari rumah warga ke arah bawah. Di bawah itu ada Tembok Penahan Tanah (TPT) yang cukup tinggi. Retakannya sampai ke sana,” ungkapnya.

Teras Kamojang sendiri dibangun Pemkab Bandung dengan konsep taman kota. Di sana, masyarakat biasanya berswafoto dengan latar ikon Jembatan Kuning yang tersohor.

“Kami meminta Teras Kamojang tidak didatangi atau dipijak dulu sampai ada pernyataan resmi dari instansi berkompeten bahwa area ini aman. Area ditutup sementara sampai perbaikan selesai. Kami mengimbau masyarakat tidak beraktivitas di sana karena berpotensi longsor,” pungkas Deny.