Lisa Mariana rupanya belum menyerah dengan keadaannya. Setelah terlibat prahara dugaan perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mantan model majalah dewasa itu menantang sang mantan gubernur untuk berani tes DNA demi membuktikan soal hak identitas anaknya.
Lisa Mariana sendiri telah menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Semenjak gugatannya terdaftar pada 5 Mei 2025, Lisa menuntut Ridwan Kamil untuk mengakui anak perempuannya sebagai darah dagingnya sendiri.
Sayang, setelah dua kali sidang itu digelar, Lisa Mariana gagal bertemu dengan Ridwan Kamil. RK memilih tidak selama persidangan berlangsung dan mewakilkan kepada pengacaranya.
Pihak Lisa, jelas kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Ridwan Kamil. Sebab, RK dituding tidak menunjukkan itikad baiknya menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana. Mereka pun meminta supaya Ridwan Kamil bisa hadir supaya tidak menghambat jalannya persidangan.
“Tadi sudah hadir pihak tergugat, tapi legalitas dari mereka masih ada yang kurang yaitu KTP asli dari prinsipal si pemberi kuasa (Ridwan Kamil) ke pengacara,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata, Rabu (28/5/2025).
Namun kemudian, Lisa Mariana berpeluang untuk bertemu dengan Ridwan Kamil di sidang selanjutnya. Majelis Hakim PN Bandung mengagendakan mediasi untuk mempertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana pada 4 Juni 2025 mendatang.
“Proses mediasi itu hanya 30 hari. Jika tercapai perdamaian, berarti everybody happy. Dalam artian win-win solution, berarti tidak perlu ada hukum-hukuman, yaudah sama-sama tes DNA,” tegasnya.
Lisa menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak. Mantan model majalah dewasa itu bersikukuh bahwa anak perempuannya saat ini merupakan buah hati RK. Bahkan dengan lantang, pihak Lisa Mariana menantang Ridwan Kamil untuk beritikad baik datang ke persidangan dan berani tes DNA demi membuktikan gugatan yang mereka layangkan.
“Saya mau sampaikan, adanya upaya hukum gugatan kami ini untuk mengetahui siapa ayah si anak ini yang dijamin oleh putusan MK Nomor 46. Yang menurut keterangan klien kami, buah hatinya itu adalah hasil perbuatan Lisa dan Ridwan Kamil,” ucap Markus.
“Bahwa jalan keluar dari permasalahan ini adalah kearifan, kemartabatan dan kegentelan para pihak, terutama RK. Ayo kita sama-sama kita tes DNA. Karena siapapun ahli hukum di luar sana, tidak bisa membuktikan bahwa ini adalah anaknya RK atau tidak. Makanya kami tempuh upaya hukum ini,” ungkapnya menambahkan.
Dengan balutan pakaian serba hitam plus blazer hijau dengan aksen merah muda, Lisa Mariana mulanya terlihat masih bisa tersenyum saat mendengarkan paparan pengacaranya, Markus Nababan kepada awak media.
Tapi saat Markus mulai menyinggung tentang tantangan tes DNA, mimik muka Lisa langsung berubah serius dan sesekali terlihat mengangguk seolah mengiyakan pernyataan pengacaranya.
Markus menyatakan, Lisa selama ini memperjuangkan hak identitas anaknya dengan Ridwan Kamil. Sehingga menurutnya, tidak boleh ada ahli hukum yang menyatakan bahwa anak Lisa bukan merupakan anak kandung dari Ridwan Kamil.
“Tidak ada satu pun pakar hukum yang bisa menyatakan anak itu bukan anak Lisa maupun RK tanpa ada hasil tes DNA. Yang menurut klien kami dan data-data yang kita pahami, bahwa semua, atas hubungan Lisa dan RK ini lah lahir lah anak ini,” tegasnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar pun kemudian merespons soal kliennya yang absen dalam dua kali persidangan. Ia juga belum bisa memastikan apakah kliennya akan hadir atau tidak di sidang mediasi tersebut.
“Kalau misalnya nanti diminta mediasi, nanti tentu ada aturannya. Tapi bahwa prinsipal tergugat atau penggugat, boleh diwakilkan oleh pengacara, alasannya alasan yang sah. Misalnya sakit karena surat dokter, sedang dalam perjalanan ke luar negeri, menjalankan profesi yang tidak bisa ditinggalkan, kira-kira itu. Tapi nanti kita lihat lah seperti apa kondisinya,” pungkasnya.