Di balik kabar duka wafatnya Heri Wibawa (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, tersimpan kisah perjuangan panjang. Selama tiga tahun bekerja di Korea Selatan, Heri berhasil mewujudkan dua mimpi besarnya, melunasi utang keluarga dan membangun rumah untuk ibunya.
Andaryana (37), kakak ketiga Heri, menceritakan bahwa adiknya berangkat ke Korea Selatan melalui program Job to Job (J to J) setelah melewati proses seleksi panjang.
“Adik saya itu berangkat itu program J to J, masuk LPK, terus ada tes tahun 2019. Alhamdulillah diterima, cuma karena hasil tes 2019 lulus kebetulan ada virus corona, jadi ada pending sekitar dua tahun. Sekitaran tahun 2022 dia bisa berangkat,” ungkap Andaryana kepada infoJabar, Jumat (5/9/2025).
Sejak awal, Heri sudah mantap memilih Korea Selatan sebagai tujuan merantau. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di SMK Pertanian. Di Korea, Heri bekerja di bagian bubut di wilayah Pohang dan awalnya tinggal di fasilitas perusahaan.
“Dari awal dia udah bilang ke Korea. Selama kerja di Korea sering intens komunikasi sama keluarga. Awalnya di mes fasilitas pabrik, cuma selang beberapa tahun dia pindah sewa apartemen. Dia ngabarin masih sekitaran situ apartemennya, ada jaraknya dari pabriknya. Pokoknya kalau dia berangkat kerja naik bis, pulang-pergi tiap hari naik bis,” jelasnya.
Nada suara Andaryana tercekat mengenang setiap perbincangannya dengan sang adik. Meski jauh dari kampung halaman, Heri kerap bercerita tentang kenyamanan hidup dan pekerjaannya di Korea. Menurut Andaryana, adiknya bahkan memiliki rencana besar untuk menetap lebih lama di sana.
“Dia selalu cerita nyaman, bahkan ke saya tuh pengen kerja 10 tahun di sana. Targetnya pokoknya 10 tahun, kayanya bakal dilanjutin dari awal 10 tahun. Enggak ada cerita ada masalah, satu saja yang sering ia ucapkan tentang rasa nyaman di sana,” ucapnya.
Heri dikenal sebagai sosok pekerja keras dan jarang mengeluh. Tekadnya sejak awal hanya satu yakni membahagiakan orang tua dan melunasi utang keluarga.
“Riwayat penyakit berat dia enggak punya. Mungkin karena dia tekad dari awal pengennya membahagiain orang tua sama melunasin beban utang keluarga. Alhamdulillah sekian bulan udah lunas sekitar di atas Rp90 jutaan. Dia ngorbanin masa mudanya di sana, saya tahu persis perjalanan perjuangan dia,” tutur Andaryana, air mata menggenang di sudut matanya.
Setelah utang keluarga lunas, Heri memutuskan membangun rumah untuk ibunya di Sukabumi.
“Dia niat awalnya itu sama pengen bikin rumah buat mamahnya, dan tuntas semua itu alhamdulillah, termasuk rumah ini dia yang bangun,” katanya.
Meski gaji bersihnya tidak diketahui persis, Heri sempat menyebut pendapatannya sekitar Rp22 juta per bulan sebelum potongan. Dari jumlah itu, sekitar Rp4 juta digunakan untuk membayar pajak, izin tinggal, BPJS, dan dana pensiun.
“Persisnya enggak tahu, cuman pas awal-awal dia pernah ngomong Rp22 juta kotor, sempat ngomong juga dari sebulan itu dipotong kurang lebihnya sekitar Rp4 juta. Kalau saya sih peruntukannya pajak, izin tinggal, dana pensiun sama BPJS, kata temannya informasinya begitu,” terang Andaryana.
Heri sebenarnya sudah merencanakan cuti untuk pulang ke Sukabumi tahun ini. Tiket pulang-pergi sudah dibeli, dan rencananya Heri akan tiba di Indonesia pada akhir September 2025. Setelah dua minggu berkumpul bersama keluarga, ia berencana kembali ke Korea pada 14 Oktober 2025 untuk melanjutkan pekerjaannya.
“Dia ada rencana pulang bulan Mei, udah beli tiket PP, rencananya akhir September udah terbang ke sini. Sekitar tanggal 14 Oktober dia balik lagi ke sana, rencana pulang cuti dua minggu di Indonesia,” jelasnya.
Namun takdir berkata lain. Heri meninggal dunia dan kabar itu baru diterima keluarga pada Rabu (3/9/2025) setelah sempat dirawat di rumah sakit di wilayah Pohang. Saat ini keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah yang diperkirakan memakan waktu 7 hingga 10 hari.
Diberitakan sebelumnya, Heri Wibawa, PMI asal Kampung Cimantaja, meninggal dunia di Korea Selatan. Keluarga terakhir kali berkomunikasi dengannya pada Senin (18/8/2025) sebelum kontak terputus. Pihak keluarga berharap pemulangan jenazah bisa dipercepat dan hak-hak Heri sebagai pekerja migran dapat segera diurus.