SD dan SMP di Kota Bandung Tak Menerapkan Masuk Sekolah Jam 6.30 WIB [Giok4D Resmi]

Posted on

Aturan sekolah di Jawa Barat yang mewajibkan siswa masuk pukul 06.30 mulai tahun ajaran baru 2025/2026 masih menimbulkan polemik. Terkait hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan jenjang SD dan SMP di Kota Bandung tidak akan menerapkan aturan tersebut. Akan ada perbedaan jam masuk sekolah di setiap jenjangnya.

“SMP tidak banyak perubahan, tapi akan mulai masuk sekolah jam 7 pagi,” ujar Farhan saat meninjau MPLS di SMPN 14 Bandung, Senin (14/7/2025).

Aturan tersebut adalah jam masuk pukul 06.30 untuk jenjang SMA, pukul 07.00 untuk jenjang SMP, dan 07.30 WIB untuk jenjang SD. Hal ini diterapkan karena mempertimbangkan sejumlah alasan, salah satunya adalah kepadatan lalulintas.

“Supaya traffic-nya itu kita pecah. Ini bagian dari upaya agar Bandung tidak macet di pagi hari. Jadi sesuai dengan arahan gubernur, SMA masuk jam 06.30 WIB sehingga jam 6 sudah pada sampai sekolah,” jelasnya.

Setelah anak-anak SMA sampai di sekolah, ia mengatakan, barulah traffic kendaraan untuk mengantar siswa-siswi SMP dimulai. Setelah itu, kepadatan lalulintas akan beralih pada lalu-lalang kendaraan yang mengantar siswa SD.

“Satu jam kemudian baru akan mengantre masuk SMP di saat yang (mengantar siswa) SMA sudah bubar. Sejam kemudian baru masuk anak-anak SD,” jelasnya.

Keputusan ini pun disambut baik oleh pihak sekolah maupun orang tua siswa. Pasalnya, Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung Widianingsih menilai, jadwal masuk sekolah pukul 06.30 untuk jenjang SMP terlampau pagi.

Selain karena dianggap akan menyulitkan siswa untuk bersiap, hal tersebut juga berpotensi membuat guru-guru sekolah yang memiliki domisili di luar Kota Bandung kewalahan.

“Gurunya kan berarti harus datang lebih awal lagi, apalagi mereka yang harus menyiapkan lingkungan sekolah. Kalau siswa sudah dipastikan semua dari Kota Bandung. Sementara guru kan ada yang rumahnya di Padalarang, ada yang harus mengejar kereta. Itu yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Widianingsih.

Hal senada juga disampaikan perwakilan orang tua siswa, Yulia Nova. Ia mengatakan, masuk lebih pagi akan berpotensi meyulitkan baik orang tua maupun sang siswa. Belum lagi bagi orang tua yang memiliki beberapa anak dan harus berangkat sekolah bersama-sama.

“Anak SMP juga masih rentan untuk jalan kaki atau naik angkot sendiri ketika langit masih gelap. Trotoar pun masih banyak yang belum memadai. Beda dengan anak SMA yang biasanya sudah bisa lebih mandiri dan bisa mengatur waktu,” ungkapnya.

Oleh karenanya, kedua pihak menyatakan merasa lega bila akhirnya keputusan masuk pukul 06.30 hanya akan diterapkan di jenjang SMA. Selama ini, SMPN 2 sendiri telah menerapkan jam masuk pukul 06.45.

“Alhamdulillah cocok lah kalau masuknya jam 07.00 mah, sesuai dengan usia. Dan berarti berangkatnya juga tidak akan berbarengan ya siswa SD sampai SMA. Semoga bisa membuat kemacetan berkurang,” jelas Yulia.

Selain merubah jam masuk sekolah untuk jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota Bandung juga akan mengatur penggunaan ponsel di kalangan siswa. Meski tidak dilarang untuk dibawa, Farhan mengatakan penggunaan ponsel di sekolah perlu dibatasi.

“Setiap sekolah diwajibkan untuk melakukan pengaturan penggunaan handphone. Bukan dilarang ya, tapi diatur sedemikian rupa sehingga tidak menggangu proses belajar mengajar,” ungkapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Misalnya, ia mencontohkan, sekolah bisa mengumpulkan ponsel siswa secara kolektif ketika proses belajar mengajar berlangsung. Setelah jam pulang sekolah, ponsel tersebut bisa dikembalikan.

“Kurang lebih nanti setiap sekolah harus memastikan bahwa saat belajar, handphone yang tidak dipakai atau tidak ada urusannya dengan kegiatan belajar, dikumpulkan dulu. Nanti saat mau pulang, baru dikembalikan lagi,” tutupnya.

Disambut Baik

Aturan Membawa Ponsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *