Satpol PP Bongkar Gudang Miras Jelang Tahun Baru di Tasikmalaya

Posted on

Aparat Satpol PP Kota Tasikmalaya berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Senin (22/12/2025).

Sedianya ribuan botol miras ini akan menjadi stok penjualan di malam pergantian tahun. Beruntung peredaran miras sebanyak 6.489 botol ini berhasil diendus aparat dan kini diamankan ke markas Satpol PP Kota Tasikmalaya.

“Akan segera kami musnahkan di Balekota, kami koordinasi dengan Polres dan menyerahkan pelaku ini ke Polres, ini memang untuk persiapan Tahun Baru,” kata Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi.

Dari hasil penyelidikan, pemilik miras ini diketahui warga Jawa Tengah. Dia mengaku sudah beroperasi selama 6 bulan terakhir. Dia menyewa ruko kemudian dijadikan gudang penyimpanan miras.

“Ini merupakan operasi terbaik tapi ini merupakan suatu hal menyedihkan. Keadaan menyedihkan bagi Kota Tasikmalaya, karena memang Kota Santri tapi masih banyak peredaran dan gudang untuk Minol,” kata Viman.

“Ditemukan kurang lebih 6.489 botol berbagai jenis dan merek, mulai dari kadar alkoholnya itu 4,8 persen hingga 20 persen,” sambung Viman.

Selain itu Viman juga mengaku akan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas di lingkungan masyarakat.

Menurut dia Camat, Lurah hinga RT dan RW harus waspada jika ada aktivitas penyewaan ruko atau gudang, namun bersikap tertutup.

“Apabila ada yang ingin menyewa itu didalami dengan baik. Ini harus jadi atensi kita semua. Camat, Lurah dan warga harus waspada,” kata Viman.

Temuan miras ini juga menjadi bukti jika Kota Tasikmalaya menjadi titik transit peredaran miras di Priangan Timur. Hasil penyelidikan, barang haram ini dikirim dari Bandung untuk seterusnya diedarkan ke wilayah Tasikmalaya, Ciamis hingga Pangandaran.

“Jika miras ini sampai lolos, jumlahnya ini kan 6.489 botol. Bayangkan berapa anak muda di Kota Tasik yang akan rusak mental, rusak akhlak dan berbuat kriminalitas,” kata Viman.