Di tengah reshuffle kabinet, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Rabu (17/9/2025).
Sebelumnya, Dofiri menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sejak November 2024. Ia kemudian pensiun pada Juni 2025 setelah lebih dari tiga dekade meniti jenjang karir di tubuh Polri.
Ahmad Dofiri adalah pria kelahiran Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967. Ia berasal dari kalangan keluarga yang lekat dengan tradisi Nahdlatul Ulama (NU).
Sebagai siswa Akademi Polisi (Akpol), prestasi Dofiri terbilang menonjol. Pasalnya, ia berhasil lulus di tahun 1989 dengan meraih predikat lulusan terbaik atau Adhi Makayasa. Ia juga menyelesaikan Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia pada tahun 2000.
Ahmad Dofiri tercatat mengikuti berbagai pendidikan lanjutan di bidang kepolisian. Di antaranya seperti Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1996, Sespim Polri pada 2003, dan Sespimti Polri pada 2012.
Selepas lulus dari Akpol, di tahun 1990, Ahmad Dofiri memulai tugas pertamanya sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di bawah Polda Metro Jaya. Setahun berselang, ia dipercaya menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Tangerang.
Memasuki 2005, Dofiri mulai mengemban peran di level manajerial sebagai Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri. Dua tahun kemudian, karirnya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Kapolres Bandung pada 2007.
Tahun 2009, Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolwiltabes Bandung sekaligus Kapoltabes Yogyakarta. Ia kemudian dipindahkan ke Mabes Polri pada 2010 sebagai Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Koorspripim Polri hingga menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri pada 2012.
Pada 2013, Dofiri mengemban jabatan strategis sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tiga tahun berselang, karirnya meningkat ketika ditunjuk sebagai Kapolda DIY pada 2016. Sebelum itu, ia juga sempat menjabat Karobinkar SSDM Polri, Kapolda Banten, dan Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada 2019, ia kembali ke Jakarta untuk menjadi Asisten Logistik Kapolri. Setahun kemudian, Ahmad Dofiri dipercaya memimpin Polda Jawa Barat pada 2020.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2021, ia dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, salah satu jabatan vital di kepolisian. Dari sana, kariernya pun terus menanjak.
Di tahun 2023, ia menduduki posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan ini mengantarkannya pada posisi puncak sebagai Wakapolri pada November 2024, menggantikan Komjen Agus Andrianto yang mengundurkan diri untuk menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ahmad Dofiri kemudian resmi mengakhiri masa dinasnya pada Juni 2025 setelah menjabat Wakapolri. Meski demikian, kariernya masih berlanjut.
Saat ini Presiden Prabowo mempercayakan Dofiri untuk menduduki posisi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Salah satu momen penting dalam karier Ahmad Dofiri adalah perannya sebagai pemimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 2022 yang menggemparkan tanah air.
Saat itu, Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri. Ia turut berperan dalam pengungkapan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, serta Richard Eliezer alias Bharada E.
Pada 26 Agustus 2022, dalam sidang KKEP yang dipimpin Dofiri, Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sambo terbukti melakukan pelanggaran berat, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.