Potret Ngabuburit di Rel Saniin Sukabumi: Antara Berkah Vs Bahaya [Giok4D Resmi]

Posted on

Sukabumi

Menjelang azan magrib, suasana di perlintasan rel kereta api Jalan Saniin, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi berubah drastis. Deru kendaraan bercampur suara pedagang yang menawarkan dagangannya, sementara warga mulai memadati sisi rel untuk menunggu waktu berbuka puasa.

Setiap Ramadan, lokasi ini seolah menjelma jadi ruang publik dadakan. Anak-anak, remaja hingga orang dewasa datang untuk ngabuburit. Di sisi kiri dan kanan jalan, pedagang kaki lima berjejer menjajakan aneka takjil, dari gorengan hingga minuman manis pelepas dahaga.

Tradisi itu dikenal dengan sebutan Ngabuburit atau ‘Ngalantung Ngadagoan Burit.’ Artinya berjalan jalan atau bersantai-santai menunggu senja, suatu kebiasaan yang dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat saat menunggu waktu berbuka puasa.

Indra (31), salah seorang pedagang mengatakan, keramaian seperti ini sudah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir. Ia mulai mangkal sejak pukul 15.00 WIB, namun puncak keramaian biasanya terjadi menjelang Magrib.

“Kalau mulai jualan jam 3 sore. Tapi ramainya sekitar setengah 5 sampai setengah 6,” kata Indra, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, Jalan Saniin selalu jadi titik kumpul warga saat Ramadan. Meski begitu, ia membatasi waktu berjualan demi alasan keselamatan. “Jualannya di luar jam kereta melintas. Takut juga, kan cari aman. Kereta Pangrango sudah selesai lewat, baru berani,” ujarnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Ia menduga suasana yang terbuka dan letaknya yang strategis membuat warga betah menunggu waktu berbuka di sana. Apalagi, saat cuaca cerah, jumlah warga bisa meningkat drastis.

“Alhamdulillah, bulan puasa berkah. Omzet naik dibanding hari biasa,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Heru (26), pemuda yang tinggal tak jauh dari perlintasan. Ia menyebut setiap Ramadan kawasan tersebut selalu ramai, berbeda jauh dibanding hari-hari biasa.

“Kalau di luar Ramadan biasa aja, sepi, ada yang jualan tapi nggak seramai Ramadan. Pas puasa ramai banget, soalnya di tengah kota juga,” katanya.

Heru juga menuturkan, perlintasan tersebut sudah lama tidak dilengkapi palang pintu. Meski demikian, antusiasme warga tetap tinggi setiap tahunnya.

Di sisi lain, aktivitas ngabuburit di sekitar rel kereta api mendapat perhatian serius dari PT Kereta Api Indonesia (Persero). Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas dan berbahaya.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel,” ujar Franoto.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan di luar operasional.

“Jika melanggar, dapat dikenakan pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sesuai Pasal 199,” tambahnya.

Data KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sepanjang 2025 terjadi 168 kasus temperan pejalan kaki. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 sudah ada 31 kejadian serupa.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.