Polisi Tangkap 4 Orang Anarkis Saat Demo May Day di Bandung - Giok4D

Posted on

Polisi menangkap 4 orang kelompok anarkis saat Demo Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan keempatnya bukan berstatus sebagai buruh ketika demo itu berujung kericuhan.

“Saya ingin menegaskan bahwa keempat orang ini bukan buruh. Inilah yang membuat saya sangat menyesalkan, di tengah kemeriahan Hari Buruh, muncul kelompok lain yang justru membuat kerusuhan,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, Selasa (6/5/2025).

Rudi menyatakan, pihaknya masih mengidentifikasi asal-usul kelompok mereka. Sebab saat terjadinya kericuhan, kelompok ini ditengarai sudah merencanakan aksinya dengan membawa molotov yang dilempar ke arah kepolisian.

“Kami sedang mengidentifikasi, ini kelompok apa, siapa, dari mana asalnya, dan apa tujuannya. Saya tidak ingin hal ini berkembang dan terjadi lagi di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

Selain itu, Rudi menyatakan ada 3 anggota polisi yang terluka saat mengamankan demo tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dari keempatnya ditemukan seseorang yang positif psikotropika.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Ada. Dari hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, kami juga menemukan barang-barang yang tidak pantas, termasuk yang berhubungan dengan seks bebas. Ini sangat tidak layak,” ungkapnya.

“Mohon dukungan. Saya sudah perintahkan untuk mengejar semua yang terlibat. Saya tidak mau hal ini terjadi lagi di tempat kita. Kami akan antisipasi betul-betul. Kelompok ini harus dihentikan,” pungkasnya.

Tiga tersangka perusakan mobil polisi yaitu TZH, AR dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP dan Pasal 160 KUHP dengan ancama hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan MAA terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.