Garut –
Puluhan orang kocar-kacir saat polisi menggerebek sebuah arena judi kemiri atau muncang di Garut. 8 orang di antaranya diringkus petugas beserta barang bukti yang ada di TKP.
Penggerebekan tersebut dilakukan personel Polsek Wanaraja dipimpin Kapolsek AKP Abusono, di sebuah lahan terbuka dekat pemancingan di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Wanaraja.
“Kami laksanakan penggerebekan pada Minggu, (22/2) malam sekitar jam 23.30 WIB,” kata Abusono kepada, Senin, (23/2/2026) pagi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Abusono menjelaskan, sejumlah orang yang tengah menyaksikan judi adu muncang kocar-kacir saat tahu polisi datang. Sisanya, sekitar 8 orang tidak bisa berbuat apa-apa setelah terjebak di dalam arena dan langsung disergap petugas.
“Saat penyergapan istilahnya memang mereka ini sedang pemanasan mengecek muncang sebelum dipasang (dijudikan). Jadi belum terlalu banyak orang,” ungkap Abusono.
Ada 8 orang pria dewasa yang diamankan petugas dari lokasi. Dari TKP, polisi juga menyita sebanyak 28 butir kemiri adu, uang tunai Rp 190 ribu, serta 3 unit sepeda motor yang ditinggal pemiliknya.
Abusono menjelaskan, kedelapan orang yang diamankan pihaknya saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik di Mako Polsek Wanaraja untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan ini sendiri dilaksanakan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas para lelaki bandel yang melakukan aksi judi muncang di momen Ramadan.
“Kami mengimbau agar masyarakat menahan diri dan tidak melaksanakan hal-hal negatif, apalagi menjurus ke tindak pidana. Kita harus sama-sama menghargai dan menjaga kesucian bulan puasa,” pungkas Abusono.
