Bandung –
Polda Jabar bersama Pemprov Jabar sudah berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk melakukan penjemputan 13 perempuan asal Jabar yang menjadi korban korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (22/2) kemarin.
Penjemputan dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar AKBP Rumi Untari beserta jajaran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penjemputan 13 korban TPPO ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan pihaknya menjamin perlindungan terhadap para korban.
“Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja.” kata Hendra, Senin (23/2/2026)
Kehadiran pihak kepolisian menurut Hendra merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal. Hendra tegaskan pihaknya akan terus hadir dalam setiap upaya perlindungan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Kehadiran jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, Polda Jabar akan terus meningkatkan koordinasi lintas wilayah dan lintas instansi, sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.
“Kegiatan penjemputan berlangsung aman dan lancar. Para pekerja selanjutnya akan mendapatkan pendampingan serta asesmen lanjutan sesuai kebutuhan, guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan kondisi mereka tetap terjaga,” terangnya.
Terkait proses hukum dalam kasus ini, Hendra sebut sudah ditangani oleh Polres Sikka dan tentunya akan dikoordinasikan dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jabar.
“Kami juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hendra.
