Polisi Belum Tetapkan Status Hukum Penabrak Siswa SMAN 5 Bandung | Info Giok4D

Posted on

Siswa SMAN 5 Bandung Sulthan Abiyan Fattan dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Anggrek. Remaja 17 tahun itu tertabrak mobil Nissan Kick yang dikendarai HS (55).

HS yang mengemudikan mobil hitam bernopol D 1491 AJQ itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Dalam kejadian ini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap HS.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama mengatakan pihaknya belum menetapkan status hukum terhadap HS.

“Belum, kita masih melengkapi berkas,” kata Wahyu dikonfirmasi infoJabar, Kamis (8/5/2025).

Disinggung proses hukum apa saja yang masih dilakukan, Wahyu menyebut penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan pemeriksaan saksi.

“Masih BAP saksi-saksi yang ada di TKP,” ujarnya.

“Setelah selesai semua dan memenuhi dua alat bukti kita gelar perkara,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Bani (16) teman sekelas Fattan di SMAN 5 Bandung berharap kepada polisi untuk memberikan hukuman setimpal kepada penabrak yang membuat nyawa temannya melayang.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Semoga mendapat keadilan saja, soalnya orangnya baik,” ujar Bani, Rabu (7/5) kemarin.