Sebuah mini bus tiba di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Mini bus berwarna putih itu berisikan 12 orang tersangka tindak pidana penjualan orang (TPPO).
Pantauan infoJabar, Senin (14/7/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, 12 orang tersangka itu langsung diturunkan dan dikawal oleh petugas Ditreskrimum Polda Jabar dan digiring ke dalam gedung.
Saat digiring, 12 tersangka ini seluruhnya berjenis kelamin wanita. Saat disorot kamera awak media, mereka menutup wajah dengan tangannya. Selain itu, ada enam balita yang juga diamankan petugas dari tangan pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan 12 orang ini diduga terlibat dalam penjualan balita jaringan internasional dan dijual ke negara Singapura. “Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka,” kata Hendra.
“Dan, kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” tambahnya.
Enam bayi yang diamankan ini di antaranya, lima dari Pontianak dan satu dari Jabodetabek. “Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” jelasnya.
Bukan hanya tersangka, Hendra menyebut jika beragam barang bukti juga diamankan petugas. “Kita juga tidak hanya menangkap tersangka-tersangka ini saja, tetapi juga barang bukti berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” tambah Hendra.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, untuk lima bayi yang diamankan di Pontianak rencananya akan dijual ke Singapura. “Kita telah berhasil mengamankan sindikat bayi internasional, kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen,” ujarnya.
Untuk 1 bayi lainnya diamankan di Tangerang dan belum diterbangkan ke Pontianak. Surawan belum dapat menjelaskan terkait informasi lengkap terkait kejadian ini. Menurutnya saat ini penyidik masih bekerja dalam melakukan pengembangan kasus ini.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerjasama dengan Interpol,” ujarnya.