Ratusan orang diamankan Polda Jabar dan polres jajaran pasca aksi demonstrasi di Jawa Barat yang berlangsung dari Tanggal 29 Agustus hingga 2 September 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Jabar dan polres jajaran mengamankan 727 orang. Mereka yang diamankan didominasi merupakan mahasiswa.
“Dari total tersebut, 670 dilakukan pembinaan dan 57 lainnya masih dalam pemeriksaan,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Minggu (7/9/2025).
Hendra mengungkapkan, mereka yang dibebaskan merupakan bagian massa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis. Pembebasan ini merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
“Keputusan ini, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum maupun sosial. Langkah humanis ini menunjukkan pendekatan yang lebih persuasif dan edukatif ketimbang represif,” ungkapnya.
Pembebasan ini tidak terlepas dari permohonan berbagai pihak, seperti pimpinan universitas, orang tua, dan keluarga para mahasiswa secara kolektif mengajukan permohonan agar anak-anak mereka diberikan kesempatan kedua. Permohonan serupa juga datang dari Forkopimda Jabar, yang turut berperan dalam mencari solusi terbaik untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.
“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” terangnya.
Ia menekankan bahwa status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar.
“Pertimbangan lain yang tak kalah penting adalah masa depan para mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” jelasnya.
Menurut Hendra, memberikan kesempatan kedua berarti membuka kembali pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan dan berkontribusi positif bagi kemajuan negara. Kombes Pol Hendra juga menambahkan bahwa identitas dan status para mahasiswa tersebut jelas.
“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” terangnya.
Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis. Mereka secara tegas menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis yang melanggar hukum di masa mendatang.
Komitmen ini menjadi jaminan bahwa mereka akan belajar dari kesalahan dan tidak lagi terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keputusan Kapolda Jabar ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas daerah.
“Dengan mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan ketegangan dapat mereda dan situasi kembali normal. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga ketertiban umum,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kebijakan Kapolda Jabar ini merupakan cerminan dari pendekatan kepolisian yang humanis dan edukatif. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, melainkan memberikan bimbingan dan kesempatan kepada para pemuda untuk memperbaiki diri.
“Hal ini sejalan dengan visi kepolisian modern yang lebih mengedepankan pembinaan daripada penindakan,” pungkasnya.