Kabupaten Bogor kini resmi memegang kendali langsung dalam normalisasi sungai dan setu untuk mengatasi banjir, setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Jawa Barat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (12/8/2025).
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Bogor diperkuat kewenangannya untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi penanganan banjir yang lebih cepat, terintegrasi, dan menyentuh akar masalah.
“Selama ini yang kita lakukan baru sebatas penanganan korban dan rumah tinggal, belum menyentuh akar permasalahan. Dengan MoU ini, kita punya payung hukum jelas untuk melakukan normalisasi,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan strategi jangka panjang yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sesuai kewenangan masing-masing, demi keselamatan warga.
Di luar agenda MoU, Rudy juga menanggapi aduan mahasiswa IPB terkait kerusakan jalan di Lingkar IPB dan kemacetan di Simpang Tiga Dramaga akibat operasional angkutan kota. Menurutnya, Dinas Perhubungan, Bappedalitbang, dan pihak terkait akan segera melakukan kajian.
“Mudah-mudahan dalam satu sampai dua minggu ke depan sudah ada langkah nyata yang bisa dilakukan,” kata Rudy.