Bandung –
Linimasa media sosial di Jawa Barat (Jabar) tengah diramaikan dengan informasi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 13 wanita asal Tanah Pasundan kini nasibnya terombang-ambing di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunggu pemulangan.
Setelah kasus ini mencuat, Polda Jabar langsung turun tangan. Sebanyak 13 wanita itu dipastikan sudah berada di tempat aman di wilayah hukum Polres Sikka, NTT. Mereka rencananya akan dijemput pada Jumat (20/2/2026) untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Setibanya di Jabar, ke-13 korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis. Tim penyidik juga dikerahkan untuk mendalami kasus TPPO tersebut secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban berasal dari Bandung, Indramayu, dan Cianjur. Identitas mereka adalah IN (18), GAT (20), YAP (23), PN (20), BSN (21), SS (31), CN (25), JTP (18), DO (19), R (22), TRA (21), SK (29), dan N (20).
Kepastian pemulangan para korban juga ditegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Ketua Tim Hukum Jawa Barat Istimewa, Jutek Bongso, mengatakan pihaknya telah ditugaskan mengawal penyelesaian kasus tersebut.
“Kami sampaikan, ada 13 warga Jabar yang jadi korban dalam kasus ini. Kami ditugaskan dan berkoordinasi hingga membentuk tim untuk penyelesaiannya,” ujar Jutek, Kamis (19/2/2026).
Pemprov Jabar menduga jumlah korban bisa bertambah. Penelusuran terus dilakukan guna memastikan tidak ada warga Jabar lain yang terjebak dalam jaringan serupa.
“Kami menduga ada warga Jabar lain dan kami berharap dalam waktu dekat para korban bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dijadwalkan turun langsung ke lokasi guna memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
“Dedi Mulyadi akan jemput langsung ke NTT kami sudah berkoordinasi dengan lintas dinas dan teman Polda Jabar Mabes Polri dan juga Polda NTT dan Polres Sikka,” ucap Jutek.
Ironisnya, ke-13 perempuan asal Jabar tersebut diduga terjebak iming-iming pekerjaan sebagai lady companion (LC). Informasi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Semuanya bekerja di pub/karaoke di Sikka sana,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).
Hendra mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah unggahan salah satu korban viral di media sosial. Polisi memastikan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah proses penjemputan rampung.
“Jadi responsif polisi Sikka di mana patroli jaga di sana merespons adanya postingan di media sosial salah satu karyawan di salah satu pub/karaoke di Sikka itu mengalami namanya ancaman fisik ya dan juga serangan verbal,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi di Sikka melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke atau pub tersebut. “Setelah direspons, kita melakukan razia dan betul ditemukan adanya keluhan dari pada karyawan itu dan akhirnya dilakukan razia di beberapa tempat sekitar itu dan akhirnya terkumpul informasi ada 13 warga Jawa Barat,” tuturnya.
Polisi saat ini belum menetapkan tersangka dalam rangkaian peristiwa ini. Pasalnya, pemulangan para korban ke daerah asal masih menjadi prioritas utama.
“Ini masih kita dalami proses pemulangan, insya Allah dalam waktu dekat apabila ada tim kita yang berangkat ke sana bersama dengan Pemda akan kita sampaikan update-nya,” ujarnya.
“Dari informasi yang kami dapatkan ya mereka masih dalam proses penyelidikan ya dan penyelidikan dan hari ini informasinya dari Polres Sikka akan melakukan gelar perkara nanti apabila ada bukti permulaan yang cukup untuk penjerat yang bersangkutan tentu saja akan dilakukan proses penahanan dan juga penetapan tersangka ini yang paling penting yang kita kejar sehingga ada support sosial kepada masyarakat yang jadi korban ini,” terangnya.
Menurut Hendra, pemulangan ke-13 warga Jabar ini menjadi komitmen dua pimpinan di Jawa Barat, yakni Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. “Konsentrasi terhadap pelindungan secepatnya untuk masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.
