Bandung –
Nasib Teras Cihampelas kian mendekati babak penentuan. Ikon pedestrian melayang yang sempat digadang-gadang sebagai wajah baru wisata Kota Bandung itu kini berada di ambang pembongkaran.
Namun, langkah tersebut tidak akan diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah Kota Bandung memilih jalur hati-hati, bahkan sampai menggandeng aparat penegak hukum dan meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, proses pembongkaran tidak boleh menyisakan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, Pemkot telah lebih dulu menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Untuk memastikan pembongkaran ini tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Data terakhir, kita masih melakukan kajian terstruktur bersama Dishub dan kewilayahan, dikoordinasikan oleh Pak Asda III yang saat ini masih dirangkap oleh Kepala BPKAD,” kata Farhan, Rabu (11/2/2026).
Tak berhenti di situ, Pemkot Bandung juga berencana mengajukan permohonan analisis ke Korsupgah KPK. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar keputusan pembongkaran benar-benar memiliki dasar administrasi dan hukum yang kuat.
Wacana pembongkaran Teras Cihampelas mencuat setelah Farhan secara terbuka menyebut bangunan tersebut tidak lagi layak dan membahayakan. Pernyataan itu menjadi titik balik yang menguatkan opsi pembongkaran, setelah sebelumnya hanya menjadi wacana terbatas di ruang kebijakan.
Dukungan pun mengalir dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihak Pemprov menyatakan kesediaan untuk menanggung beban anggaran pembongkaran. Hal ini menjadi sinyal bahwa langkah tersebut merupakan hasil komunikasi intensif lintas pemerintahan, bukan keputusan sepihak.
Kini, penyusunan dokumen administratif tengah dimatangkan. Farhan memastikan seluruh prosedur akan dirapikan sebelum keputusan final dieksekusi.
“Secara administrasi kita rapikan. Kalau sudah rapi, saya tinggal menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan izin dan langsung mulai,” ujarnya.
Di balik rencana pembongkaran, ada ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di Teras Cihampelas. Pemerintah memastikan relokasi menjadi bagian dari skema utama yang telah disepakati bersama Pemprov Jabar.
“Ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah provinsi dan pemerintah kota bahwa untuk para pedagang akan kita tawarkan beberapa titik lain yang lebih permanen, di antaranya di lokasi tersebut dan di Balubur. Tergantung pelanggannya dari mana,” pungkasnya.
