Tragedi longsor kembali terjadi di kawasan tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Insiden maut yang terjadi pada Jumat (30/5/2025) ini menelan korban jiwa sebanyak 14 orang, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Data ini dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon saat proses evakuasi masih berlangsung.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa kejadian semacam ini tidak boleh dianggap remeh dan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pertambangan di kawasan tersebut.
“Saya sangat prihatin dan berharap Pemprov Jabar segera turun tangan menindak tegas para pelaku tambang yang tidak mematuhi aturan. Ini bukan kejadian pertama, dan yang kali ini adalah yang paling tragis karena memakan korban jiwa terbanyak,” ujar Sophi saat ditemui di lokasi bencana.
Menurut Sophi, Gunung Kuda bukanlah kawasan yang asing dengan bencana. Sejak lama, lokasi ini dikenal rawan longsor, namun peringatan demi peringatan tampaknya tidak diindahkan oleh sebagian pelaku tambang.
Usai meninjau langsung area longsor, Sophi juga mengunjungi rumah salah satu korban di Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang. Hingga saat itu, korban masih belum ditemukan oleh tim SAR gabungan yang berjibaku mencari di medan yang sulit.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, mengungkapkan bahwa longsor diduga kuat akibat kesalahan teknis dalam metode penambangan oleh pihak pengelola.
“Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan keras. Bahkan, Polresta Cirebon sempat memasang garis polisi sejak Februari lalu karena metode penambangan yang digunakan sangat membahayakan karena mereka menambang dari bawah, bukan dari atas seperti seharusnya,” kata Bambang.
Sebagai langkah awal, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut kini resmi ditutup sementara. Penutupan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi langkah evaluatif dan penegakan hukum yang lebih tegas, agar tragedi serupa tidak terulang kembali.