Kepala SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Imbas Kasus Siswa Tewas | Info Giok4D

Posted on

Kasus tragis meninggalnya seorang siswa SMAN 6 Garut mengguncang dunia pendidikan Jawa Barat. Korban diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami perundungan. Menyusul kejadian itu, Kepala SMAN 6 Garut dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pendalaman dan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Pemprov Jabar.

“Makanya, dibutuhkan pendalaman, kan, nanti bisa diambil handphone-nya, diperiksa riwayat chat-nya, dan lainnya sambil menunggu pihak kepolisian melakukan proses pemeriksaan atau seperti apa,” ujar Dedi, Jumat (18/7/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dedi menjelaskan, pihak keluarga menyebut korban meninggal karena mengalami perundungan. Namun hal itu dibantah pihak sekolah. Dua pernyataan berbeda itulah yang menurutnya sedang didalami.

“Yang didalaminya itu terkait administrasi kepegawaian, apakah pihak sekolah dari mulai kepala sekolah, wali kelas, guru BK, dan lainnya melaksanakan tugas secara bertanggung jawab atau tidak ketika terjadi seperti itu,” jelasnya.

Ia juga menyebut, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pembiaran dari pihak sekolah atas peristiwa yang terjadi, maka konsekuensinya akan sangat serius.

“Atau (pihak sekolah) tahu, tetapi melakukan pembiaran, karena ini sudah menimbulkan dampak sosial yang luas. Sehingga dalam proses pendalaman oleh Tim Disiplin Pegawai, kepala sekolahnya itu dinonaktifkan sementara,” kata Dedi.

Surat keputusan penonaktifan diterbitkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, yang merupakan atasan langsung Kepala SMAN 6 Garut. Namun, keputusan itu dibuat berdasarkan rekomendasi dari BKD Jawa Barat.

Selama proses ini berlangsung, Dinas Pendidikan Jabar akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebagai pengganti sementara Dadang Mulyadi. Proses pendalaman dijadwalkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu.

“Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami administrasi kepegawaiannya sejak kemarin,” pungkas Dedi.