Kasus Pemerkosaan Dokter Residen PPDS Unpad, Korban Masih Syok Meski di Rumah Aman

Posted on

Penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31) terus berjalan. Terkini, korban disebut masih mengalami syok meski sudah berada di rumah aman.

Pengacara korban, Rully Panggabean mengatakan, hingga sekarang, banyak pihak yang berencana untuk menjenguk dan melihat bagaimana korban kasus pemerkosaan Priguna. Tapi untuk kepentingan pemulihan, rencana itu masih belum pihaknya setujui demi menjaga kondisi korban.

“Kami mohon maaf belum bisa mempertemukan korban karena dia masih syok. Kita mesti lindungi nama baiknya, haknya, dan dia sekarang ada di rumah aman. Ibu Wamen (PPPA) juga mau ke sana, tapi kami masih keberatan, terutama korban yang terakhir,” kata Rully, Selasa (15/4/2025).

Menurut Rully, pihaknya saat ini baru mendampingi satu korban. Sedangkan dua korban pemerkosaan lain Priguna yaitu perempuan berusia 21 tahun dan 31 tahun masih didiskusikan untuk pendampingan hukumnya.

“Dua-duanya sedang proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tiga-tiganya ini bisa kita pegang semuanya. Karena ini satu hal bagaimana di rumah sakit nomor satu di Jawa Barat, tiba-tiba ada 3 kejadian, pasti ada yang salah,” tuturnya.

Rully mengungkap, dari hasil pertemuan dengan Wamen PPPA dan RSHS Bandung, pihaknya meminta ada evaluasi dari manajemen rumah sakit atas kejadian ini. Ia juga sudah mendapat komitmen dari RSHS soal kompensasi untuk pemeriksaan kesehatan korban.

“Tuntutan korban, saya akan memastikan haknya tidak terabaikan, termasuk hak perdatanya. Saya sudah buka dengan Direktur RSHS, apa yang bisa diberikan kompensasi kepada korban. Karena tidak menutup kemungkinan kepada korban ada kehamilan, ini yang harus diantisipasi. Dan RSHS siap tanggung jawab, semua free untuk membantu menolong korban,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Rully menyayangkan karena ada dugaan kelalaian dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna. Seharusnya kata dia, Unpad maupun RSHS bisa bersinergi dan tidak seolah lepas tangan atas kasus yang terjadi.

“Kalau hal yang begitu, kita paham, semua enggak mau kena akibatnya. Tapi yang pasti, ke depan harus dievaluasi. Karena dari Unpad kan bilangnya kami sudah menitipkan ke RSHS, RSHS ngelaknya juga sama, bukan karyawannya. Semestinya dua lembaga ini bersinergi, untuk kebaikan masyarakat kok, bukan untuk siapa-siapa,” pungkasnya.