Bandung –
Aksi yang dilakukan wanita asal Palembang, inisial KN (23), berakhir di tangan petugas keamanan bandara. Dia nekat mengenakan seragam lengkap dan atribut yang sangat identik dengan pramugari Batik Air saat menjadi penumpang rute Palembang-Jakarta.
Penyamarannya sebagai pramugari yang nyaris sempurna sempat mengecoh mata awam, namun gagal melewati ketajaman intuisi kru asli yang tengah bertugas. Pihak maskapai pun angkat bicara dan memastikan bahwa sang ‘pramugari’ tersebut bukan karyawannya.
Berikut poin-poin ringkasan kasus tersebut sebagaimana dikutip dari, Selasa (3/2/2026).
- Identitas: KN (23), warga Palembang, yang menyamar menggunakan seragam dan aksesori menyerupai pramugari Batik Air.
- Status Penumpang: Pelaku merupakan penumpang sah dengan boarding pass resmi pada penerbangan rute Palembang – Jakarta tanggal 6 Januari 2026.
- Kronologi Terbongkar: Kru asli mulai mencurigai kejanggalan pada penampilan dan gerak-gerik pelaku saat fase pelayanan di dalam pesawat (in-flight service).
- Tindakan Kru: Setelah pesawat mendarat, kru segera melaporkan wanita tersebut ke petugas keamanan penerbangan (Aviation Security) untuk ditangani lebih lanjut.
- Status: Batik Air menegaskan KN bukan karyawan, awak kabin, maupun perwakilan resmi perusahaan.
- Atribut Ilegal: Pihak maskapai memastikan seragam dan atribut yang dipakai pelaku bukan merupakan inventaris resmi yang dikeluarkan oleh Batik Air.
- Sikap Maskapai: Batik Air memandang serius tindakan ini karena berpotensi merugikan citra perusahaan dan membahayakan kepercayaan publik terhadap profesi awak kabin.
