Bandung –
Polda Jawa Barat mengungkap alasan 13 perempuan asal Jawa Barat nekat bekerja sebagai lady companion (LC) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka disebut tergiur iming-iming gaji besar yang ditawarkan pihak perekrut.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, para korban dijanjikan penghasilan tinggi sehingga bersedia berangkat bekerja ke NTT.
Meski dijanjikan gaji besar, seluruh kebutuhan awal seperti transportasi, bekal, hingga biaya hidup lebih dulu ditanggung oleh pihak tempat mereka bekerja. Namun, biaya tersebut kemudian menjadi utang yang harus dibayar para pekerja.
Selain itu, mereka juga dibebani target pendapatan harian.
Hendra menjelaskan, proses pemulangan para korban akan segera dilakukan, sementara proses hukum tetap berjalan dan ditangani oleh Polres Sikka.
“Nah ini kita sudah koordinasi sangat intensif ya. Pak Kapolda merespon dengan Dir PPA baru merespon agar pemulangan warga ini kita amankan dulu tapi tanpa mengganggu prosesnya penyidikan di sana, sehingga nanti harapan kita ini bisa berjalan lancar,” kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).
Ia menuturkan, proses pemulangan tidak bisa dilakukan secara instan karena berkaitan dengan perikatan kerja yang masih berlangsung.
“Memang tidak hanya sekedar oh dijemput kemudian pulang saja karena tadi kami sampaikan di awal ada perikatan pekerjaan yang juga harus diselesaikan, tetapi edukasi dan imbauan kita kepada masyarakat harus betul-betul dipilah-pilah bagaimana pekerjaan ini karena diawali dengan kerjasama gaji yang mengiurkan Rp8-10 juta per bulan tetapi sejak dari awal proses transportasi, akomodasi di sana para pekerja, oleh para pemilik pub ini sudah diperhitungkan, kemudian dia dikasih target dan sebagainya akhirnya banyak yang tidak memenuhi target,” ungkapnya.
Menurut Hendra, terdapat berbagai pola denda hingga hukuman yang membuat para korban terikat dan kesulitan keluar dari pekerjaan tersebut. Kondisi ketidaknyamanan itu bahkan diduga mengarah pada pengekangan.
“Bahkan ada ancaman fisik. Ini masih kita dalami, insyaallah dengan waktu dekat nanti apabila ada tim kita berangkat ke sana bersama dengan Pemda akan kita sampaikan saat ini update-nya,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Mereka memang ada perikatan pekerjaan karena usia mereka juga sudah cukup dewasa ya rata-rata di atas 17 dan ada indikasi ada di bawah umur tapi masih belum kita dapatkan secara jelas, kita masih dalami,” tuturnya.
Selain itu, polisi turut mendalami dugaan lain, termasuk kemungkinan para korban dipekerjakan di luar peran LC, seperti menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Kemudian apabila ada indikasi pekerjaan di luar dari LC Hibur disitu ada pekerjaannya memang tipis-tipis ya kita tidak tahu seperti apa cara kerjanya tetapi tentu saja ini sangat merugikan dari kontak kerja tadi itu, apalagi informasinya ada sampai kepada pengancaman senjata yang kondisinya dalam keadaan mabok, memang risiko pekerjaannya memang seperti itu tetapi perlindungan hukum masyarakat kita utamakan,” pungkasnya.
