Sukabumi –
Belum hilang ingatan publik soal viralnya patung ‘Penyu Kardus’, kini Alun-alun Gadobangkong di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Ikon wisata pesisir ini kondisinya memprihatinkan dan terlihat “rungkad” alias rusak parah.
Bupati Sukabumi Asep Japar hingga Sekda Ade Suryaman turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (18/2/2026). Berikut 6 fakta kondisi terkini Alun-alun Gadobangkong yang dirangkum :
1. Landmark Huruf Bergelimpangan
Kerusakan paling mencolok terlihat pada landmark tulisan raksasa “ALUN-ALUN GADOBANGKONG”. Huruf-huruf kapital berwarna merah itu copot dari dudukannya dan pecah berantakan di area pedestrian.
Pemandangan material yang hancur berserakan ini menciptakan kesan kumuh di tengah bangunan utama yang sebenarnya megah.
2. Bupati Sayangkan Anggaran Besar
Melihat kondisi aset wisata yang baru rampung tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar (Asjap) angkat bicara. Ia menyayangkan kerusakan terjadi mengingat biaya pembangunan yang tidak sedikit.
“Ya, ini harus dipelihara dengan baik karena ini kan baru dibangun belum lama dengan memakan biaya juga cukup besar,” ujar Asjap saat meninjau lokasi.
3. Evaluasi Pengelolaan dari DLH ke Perkim
Asjap menilai pengelolaan kebersihan dan pemeliharaan fisik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum optimal. Ia berencana mengalihkan tanggung jawab pengelolaan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Rencananya akan diambil oleh pihak Dinas Perkim, karena (pengelolaan oleh) DLH belum maksimal,” jelas Asjap.
Ia menambahkan, “Kita insyaallah setelah kewenangannya ya nanti di pihak pemerintah daerah (Perkim), kita akan pelihara karena ini aset yang luar biasa,” imbuhnya.
4. Dek Pandang Dinilai Berbahaya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyoroti kondisi bangunan utama berupa dek pandang (viewing deck). Ia mengakui konstruksi dek tersebut saat ini berisiko untuk dinaiki pengunjung.
“Langkahnya pasti kita akan rapatkan kembali. Sebetulnya kemarin kan sudah ketahuan mana titik lemahnya. Seperti dek selfie ya, ini juga harus perbaikan. Kita kan enggak berani naik ke atas,” ungkap Ade.
5. Warisan Provinsi yang Belum Sempurna
Ade menjelaskan bahwa aset Gadobangkong diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi sekitar akhir tahun 2024. Namun, ia memberikan catatan bahwa saat diserahkan, kondisi pengerjaannya memang belum sempurna.
“Sebetulnya dari pihak pemerintah provinsi sudah diserahkan ke kabupaten waktu itu. Tapi kita ada catatan khusus. Jadi waktu itu mungkin dalam pengerjaan masih yang belum sempurna lah,” beber Ade.
6. Faktor Alam dan Komitmen Perbaikan
Selain faktor konstruksi, angin laut yang kencang turut mempercepat kerusakan landmark tersebut. Pemkab Sukabumi berkomitmen segera melakukan perbaikan demi menjaga ikon wisata daerah.
“Jadi sekarang bisa dilihat merek-mereknya (landmark tulisan) juga pada hancur. Oleh karena itu, mau tidak mau ke depannya kita akan perbaiki kembali. Karena itu merupakan ikon Kabupaten Sukabumi,” pungkas Ade.
