Jam Masuk Sekolah di Jabar Pukul 06.30 Berlaku Mulai 14 Juli 2025 [Giok4D Resmi]

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Para pelajar di Jawa Barat harus bersiap bangun lebih pagi. Mulai 14 Juli 2025, jam masuk sekolah resmi dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menjelaskan, jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada Senin 14 Juli mendatang. Purwanto menyebut, jam masuk itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan.

“Iya mulai tahun pelajaran baru 2025/2026 aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim (surat edaran) ke bupati, wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke SD, SMP, SMA,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Namun begitu, Purwanto menyebut, kebijakan itu bersifat opsional, yakni jam masuk pukul 06.30 WIB diberlakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi wilayah dan kultur di masing-masing sekolah. Menurutnya, sekolah dibolehkan mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas setempat untuk menyesuaikan jam masuk. Nantinya, kantor cabang dinas akan melakukan verifikasi alasan sekolah mengajukan dispensasi jam masuk.

“Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural. Kendala kultural itu misalnya, anak-anak itu ngaji sampai jam 6, kultur pesantren. Ngaji-nya sampai jam enam, berarti itu disurvei, benar enggak pada ngaji anak-anaknya gitu,” ucapnya.

“Jadi opsional itu tergantung teritorialnya. Kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” tutur Purwanto menambahkan.