Bandung –
Sebanyak 10 ‘bang jago’ tak berkutik saat diamankan polisi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Para preman tersebut rata-rata berkedok sebagai juru parkir hingga pengamen saat beraksi.
Mereka kerap memalak sejumlah pedagang dan masyarakat. Lantaran resah, warga kemudian melaporkan aksi tersebut ke Polsek Majalaya.
Polisi segera menyisir beberapa lokasi keramaian yang kerap dijadikan tempat beraksi. Para preman itu seketika lesu saat petugas berpakaian sipil meringkus mereka.
“Dari hasil operasi preman, diamankan 10 preman yang berada di jalanan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno kepada, Rabu (25/2/2026).
Operasi tersebut digelar di beberapa tempat keramaian di Kecamatan Majalaya. Menurut Suyatno, para pelaku sempat kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.
“Nggak ada perlawanan, cuman sempat ada yang kabur. Terus dikejar sama petugas dan bisa kami amankan,” katanya.
Dari 10 orang yang diamankan, tujuh di antaranya berkedok sebagai juru parkir. Mereka berinisial TS (35), HN (25), AJ (38), DP (21), D (45), HJ (28), dan YS (41). Sementara dua lainnya adalah buruh serabutan berinisial RA (23) dan DU (28), serta seorang pengamen berinisial AT (32).
“10 orang preman tersebut kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat yang sedang beraktifitas ataupun pengguna jalan,” tegasnya.
Pihaknya mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan sekaligus dalam rangka penertiban knalpot bising dan antisipasi balap liar. Hal itu bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.
“Operasi kami lakukan untuk memberikan rasa aman nyaman masyarakat beraktivitas dan beribadah puasa. Kemudian mengantisipasi kejahatan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan yang sedang beraktivitas. Menekan maraknya kejahatan jalanan terutama Begal atau C3 (curat, curas, curanmor),” ucapnya.
