Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (25/6/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Penumpang begal tukang ojek di Pangandaran, Masuk SMAN 3 Bandung jalur curang 10 siswa dianulir hingga adanya fakta baru kasus mayat telanjang di Cianjur. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :
Jalanan sepi di Dusun Sirnagalih, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Pangandaran, menjadi saksi bisu teror yang menimpa seorang ojek pangkalan bernama Sudin warga Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/5/2025) siang pukul 13.00 WIB.
Sudin tak menyangka bahwa penumpangnya yang baru saja ia antar adalah seorang begal yang telah mengincar kendaraannya. Pelaku, seorang pria berinisial N (34) asal Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, datang dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek.
Ia meminta diantar ke suatu tempat di Kecamatan Cimerak, Pangandaran. Namun, sesampainya di lokasi yang sepi dan jauh dari keramaian, niat busuknya keluar. Tanpa disangka, golok tajam tiba-tiba sudah menempel di leher Sudin. Ancaman itu diiringi dorongan keras hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Dalam kondisi terancam, Sudin tak bisa berbuat banyak saat motor Yamaha R2 tahun 2005 miliknya yang bernomor polisi Z 2721 MZ, lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama Suhir, raib dibawa kabur pelaku. Atas kejadian tersebut, Sudin melaporkan kejadian nahas yang menimpanya ke pihak kepolisian pada Selasa (30/5/2025) yang lalu.
Kemudian, hasil penyelidikan mendalam Satuan Reskrim Polres Pangandaran tim siber terduga N berhasil diamankan di sebuah perumahan di wilayah Kecamatan Sidamulih setelah beberapa hari korban melapor.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, korban tak kuasa untuk melawan balik setelah mendapatkan ancaman dari pelaku. “Korban langsung kabur begitu saja setelah diancam golok,” kata Mujianto, Rabu (25/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif di balik aksi nekat N terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, yang lebih mengejutkan, N mengakui bahwa aksinya ini bukanlah yang pertama. Mujianto mengatakan pelaku telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan serupa sebanyak enam kali di berbagai lokasi. Pihak kepolisian terus menggali informasi untuk mengetahui di mana saja pelaku telah beraksi dan apakah ada korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, N dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Mujianto mengimbau para pengemudi ojek, baik online maupun konvensional, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau agar lebih berhati-hati dalam menerima penumpang, terutama saat malam hari apalagi di lokasi yang sepi,” tegasnya.
Sebanyak 10 calon siswa SMAN 3 Bandung harus gigit jari setelah status kelulusan mereka dianulir pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Mereka terbukti melakukan kecurangan saat mengikuti seleksi jalur domisili.
Padahal, nama-nama mereka sempat tercantum dalam daftar 126 peserta yang dinyatakan lolos. Namun mereka dianulir karena adanya aduan masyarakat yang masuk selama masa sanggah yang berlangsung dari 10 hingga 17 Juni.
“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali, sehingga memutuskan untuk mendiskualifikasi 10 orang tersebut,” ujar Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin, Rabu (25/6/2025).
Namun Zaenal tidak mengungkap secara detail bentuk anomali atau pelanggaran yang dilakukan. Ia hanya menyebut, bahwa data para peserta tidak sesuai dengan persyaratan jalur domisili.
Meski begitu, calon murid yang dianulir itu tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali melalui jalur lain di SPMB tahap 2 yang sudah dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli mendatang. “Mereka diperbolehkan mendaftar kembali di SPMB tahap dua ini meski telah didiskualifikasi dari tahap satu, karena yang terpenting mengikuti aturan mainnya,” jelasnya.
Di pendaftaran tahap 2, Zaenal menyebut SMAN 3 Bandung menyediakan kuota sebanyak 108 kursi untuk calon murid baru. Di tahap 2 ini, pendaftaran dibuka untuk jalur prestasi baik prestasi akademik, nonakademik maupun prestasi kepemimpinan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Kuota tersebut dibagi untuk jalur prestasi berdasarkan nilai rapor 70 orang, prestasi akademik sebanyak 22 orang, prestasi nonakademik 13 orang, dan kepemimpinan tiga orang,” ungkap Zaenal.
Polisi berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Kabupaten Kuningan. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan sebanyak 181,25 gram sabu dari dua tersangka berbeda.
Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar mengungkapkan, kasus ini terungkap di dua wilayah berbeda, yaitu Kecamatan Kramatmulya dan Kecamatan Lebakwangi. Kedua tersangka adalah AN (35), warga Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, dan N alias Inyong (33), warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber.
“Kasus ini melibatkan dua orang tersangka laki-laki, yaitu AN (35) warga Maniskidul, Kecamatan Jalaksana dan N alias Inyong (33), warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber,” ucap Ali, Rabu (25/6/2026).
Tersangka AN ditangkap lebih dulu pada Senin (2/6/2025) di pinggir jalan Desa Cilowa, Kecamatan Kramatmulya. Dari tangan AN, polisi menyita sabu seberat 151,15 gram.
Sementara tersangka N alias Inyong diamankan pada Selasa (10/6/2025) pukul 18.00 WIB, di depan SDN 2 Langseb, Desa Langseb, Kecamatan Lebakwangi. Polisi menemukan 3 paket sabu seberat 30,10 gram dalam sweater yang dikenakannya.
Penggeledahan di rumah N juga membuahkan hasil. Polisi menemukan timbangan digital dan satu pak plastik klip bening di kasurnya. Yang mengejutkan, dalam ponsel N terdapat percakapan WhatsApp berisi peta lokasi penyimpanan sabu.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan 62 paket sabu yang dibungkus dengan sedotan hitam dan dimasukkan dalam plastik warna hitam. Paket-paket itu disembunyikan di bawah pohon pisang di pinggir jalan Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi. “Modus operandinya dengan cara sistem tempel map atau peta,” tutur Ali.
Menurutnya, temuan alat bantu distribusi seperti timbangan, plastik klip, sedotan, hingga peta sabu dari ponsel menunjukkan pelaku memiliki pola distribusi sendiri. “Ini menandakan bahwa jaringan ini telah memiliki sistem distribusi sendiri,” ujar Ali.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Fakta baru terkait pembunuhan keji Shinta (30) terungkap. Perempuan tersebut ternyata sempat dijajakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ke pria hidung belang di kawasan Puncak sebelum akhirnya dibunuh dan jasadnya dibuang telanjang di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan korban dengan pelaku yang bernama Muhammad Fauzan Saepurohman (27) sudah menjalin kedekatan sejak dua bulan terakhir. “Pelaku ini dikenalkan pada korban melalui temannya. Kemudian mereka komunikasi secara intens,” kata dia, Rabu (25/6/2025).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan setelah menjalin hubungan dekat, pelaku malah menjadikan korban sebagai PSK yang dijajakan secara online. Bahkan, lanjut dia, sesaat sebelum dibunuh, korban sempat dijajakan ke pria hidung belang di kawasan Puncak.
“Dari keterangan pelaku, sebelum pembunuhan terjadi korban ini dijajakan sebagai PSK online. Pelanggannya di kawasan Puncak. Tapi tiba-tiba dibatalkan, sehingga korban dan pelaku kembali pulang,” kata dia.
Menurut dia, dalam perjalanan pulang, korban dan pelaku terlibat cekcok. Saat di atas jembatan Sungai Cipendawa, pelaku langsung membunuh korban. “Pelaku membunuh korban dengan cara dijatuhkan dari atas jembatan dan menghantamkan batu ke wajah korban hingga akhirnya korban tewas,” kata dia.
Menurut Tono, aksi pembunuhan tersebut didasari sakit hati atas perlakukan korban kepada pelaku. “Pengakuannya sakit hati, karena saat cekcok kepala pelaku ditoyor-toyor oleh korban,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil meringkus MFS (27), pembunuh Shinta Octaviaty Dewi (30), perempuan Cianjur yang ditemukan tewas tanpa busana di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Puncak Cianjur.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ingin Bandara Husein Sastranegara di reaktivasi kembali. Hal tersebut dilakukan karena selama ini warga Bandung lebih memilih menggunakan Bandara Halim di Jakarta dibandingkan BIJB Kertajati di Majalengka.
Ketua DPRD Asep Mulyadi mempertanyakan, apakah Farhan sudah memiliki kajian secara akademis terkait reaktivasi bandara ini. Seperti diketahui, banyak pertimbangan yang harus diketahui, jika ingin mereaktivasi bandara ini.
“DPR juga banyak menerima aspirasi dari masyarakat, ingin dibuka kembali itu Bandara Husein dan saya mengapresiasi juga pemerintah kota yang terus mengupayakan supaya Bandara Husein itu dibuka,” kata Asep kepada infoJabar, Rabu, (25/6/2025).
“Saya pernah sampaikan bahwa upaya-upaya mendorong pemerintah pusat untuk bisa membuka kembali itu kan pertama kita harus punya dasar, dasarnya apa? Kajian gitu kan, dasar kajian, nah saya juga pernah tanya ke pemerintah, sudah ada belum kajiannya di pemerintah kota? Coba dibuat kajian yang resmi segala macem, mungkin sih harus tanya ke pemerintah ya, kondisi sekarang kajiannya sudah ada atau belum, karena dengan kajian itu kita bisa lebih enak nih misalnya sejauh mana sih sebetulnya dampak nih kalau itu dibuka lagi,” tambahnya.
Kajian yang dimaksud Asep, yakni meliputi banyak aspek, salah satunya dari dampak pembukaan kembali bandara. “Dampak ke Kertajati seperti apa, kemudian parkirnya seperti apa, dampak kepada kemacetan seperti apa, dampak kepada masyarakat di lingkungan sekitar juga seperti apa? Karena kan kita tahu itu tempatnya kan milik TNI AU,” terangnya.
Tak hanya itu, selain dengan pemerintah pusat, Farhan juga harus berkoordinasi dengan Angkasa Pura. “Kemudian yang berikutnya yang lumayan berat itu provinsi, berarti harus diskusi ya Pak Wali, dengan pihak pemerintah provinsi. Gimana kira-kira nih dampak kalau itu dibuka, apa sih dengan ditutupnya itu, dengan sekarang tidak aktif itu apa nih jabarkan oleh pemerintah, dampak buat Kota Bandung sampaikan aja kepada provinsi,” ujarnya.
Mengapa harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jabar, karena seperti kita ketahui kondisi Bandara Kertajati berat sekali jika dilihat dari segi biaya operasional Rp60 miliar per tahun. “Jadi kalau saya sih harap pemerintah kota lewat Pak Wali Kota itu langsung berdialog dengan pihak-pihak terkait, tidak sekedar hanya disampaikan saja di media segala macam, tentu media penting untuk mendorong dukungan, tapi bahwa ada lobby-lobby langsung kepada pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Asep menyebut, Bandara Adisucipto dan Kulon Progo di Yogyakarta bisa operasikan secara bersamaan. “Kalau lihat di Jogja misalnya ya di Jogja itu kan ada dua bandara tuh, ya itu kembali nanti kepada pelanggan, kepada penumpang dia mau pilih mana, misalnya kalau pakai ke Jogja itu kalau ke bandara di situ itu relatif mahal loh itu biayanya, gitu. Tapi saya kadang-kadang kalau memang butuh segera untuk sampai ke kota Jogja misalnya, mungkin orang bisa jadi ada pilihan-pilihan tadi gitu,” tuturnya.
Begitupun terkait jenis pesawat, Asep sarankan kajian lakukan dulu oleh Pemkot Bandung dan biarkan pemerintah pusat yang memutuskan. “Menurut saya sih berikan ruang itu tidak harus selalu dibatasi dengan pesawat-pesawat kecil dan sebagainya, biarkan nanti pelanggan yang memilih begitu, biarkan nanti masyarakat yang memilih mau ke mana, mau ke Kertajati, mau ke Halim, atau mau ke Husein, tentu saja dengan perbedaan-perbedaan, hitungan-hitungan biaya ya, kita nggak tahu nih apakah lebih murah atau lebih mahal misalnya kalau ke Hussein? Biar nanti konsumen yang memilihnya, nggak usah terlalu dibatasi dulu dari kita harus kecil, harus besar segala macem,” pungkasnya.