Jabar Hari Ini: Mobil Tahanan Terbalik di Tasikmalaya

Posted on

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Jumat (13/6/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Kecelakaan kendaraan tahanan Lapas, korupsi hibah Pramuka Bandung hingga geger remaja aniaya mati teman di Purwakarta.

Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini :

Mobil tahanan Lapas Kelas II B Tasikmalaya kecelakaan di Jalan Salebu, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Jumat (13/6/25). Kendaraan terbalik di jalanan yang menikung. Dalam kendaraan terdapat 15 tahanan serta satu pegawai lapas.

“Betul tadi terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan Lapas Kelas II Tasikmalaya tadi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Iptu Aripin pada infojabar Jumat (13/6/25).

Kendaraan alami kerusakan akibat benturan dengan aspal jalan. Selain kaca pecah, bagian belakang kendaraan juga penyok serta lampu pecah. Besi teralis dalam jendela kendaraan tidak patah, tahanan pun sempat kesulitan untuk menyelamatkan diri keluar dari mobil.

“Ada 15 tahanan di dalamnya dan satu petugas lapas,” ujar Aripin.

Seluruh tahanan dalam keadaan selamat. Petugas lapas sempat mengalami sesak napas dan langsung dibawa ke RSUD KHZ Musthafa. 15 tahanan yang terlibat kecelakaan tidak melarikan diri. Mereka langsung diamankan kepolisian untuk dipindah menggunakan mobil lain.

“Tidak ada yang luka kalau tahanan. Hanya pegawai lapas. Nah, 15 tahanan tidak kabur juga. Kebetulan lokasi dekat dari polres jadi anggota reskrim dan piket sabhara juga turun ke lokasi. Tahanan langsung dibawa lagi,” kata Aripin.

Kecelakaan diduga karena pengendara belum mengetahui medan dan melaju dengan kecepatan tinggi. Rencananya, kendaraan ini membawa tahanan menuju Badan Pemasyarakatan Garut. Dan, 15 tahanan ini dalam proses pembebasan.

“Mau Ke Bapas Garut, jadi menurut keterangan, para tahanan ini mau ke Bapas Garut dan dia mau bebas,” kata Aripin.

Petugas lapas dan pihak kepolisian telah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut, termasuk pengamanan lokasi dan pengangkutan korban ke rumah sakit. “Kendaraan kami amankan di polres, Tahanan dipindah pake mobil lapas lainnya,” kata Aripin.

Sementara itu, untuk penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan. “Soal kecepatan kendaraan yang dianggap ugal-ugalan masih kami hitung,” kata Aripin.

Kejati Jawa Barat (Jabar) menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto (EM). Dia jadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar.

Selain Eddy Marwoto, Kejati Jabar turut menetapkan tersangka terhadap mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI) dan Deni Nurhadiana Hadimin (DNH) selaku mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dana hibah Rp 6,5 miliar tersebut dicairkan pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020.

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung,” kata Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, biaya itu tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung. Pada 2017 dan 2018, Deni Nurhadiana Hadimin menggunakan dana hibah Gerakan Pramuka tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban yang fiktif.

“Bahwa pada tahun 2020 tersangka EM selaku Kadispora Kota Bandung telah meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Walikota Bandung,” ungkapnya.

“Selain itu tersangka EM juga selaku harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertangungjawaban fiktif,” tambahnya.

Akibat perbuatan mereka, Dwi mengatakan negara mengalami kerugian sebesar 20 persen dari dana hibah Rp 6,5 miliar yang telah dicairkan. Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah dan Deni Nurhadiana Hadimin ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis (12/6) malam, sedangkan Yossi Irianto diketahui telah dijebloskan terlebih dahulu dalam kasus sengketa lahan Bandung Zoo.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seorang remaja pria di Purwakarta berinisial AM (17) harus berurusan dengan polisi. Dia nekat menganiaya rekannya sendiri berinisial R (19) hingga tewas lantaran cemburu buta.

Insiden penganiayaan itu terjadi di dalam rumah di Sayang Heulang, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (12/6) kemarin malam. Penganiayaan dipicu lantaran AM memergoki mantan kekasihnya bermesraan dengan korban.

Aksi penganiyaan berujung maut ini terjadi saat pelaku AM tengah mengamen. Kemudian ia pulang ke rumah karena temannya R dan C mantan pacar pelaku sudah menginap dua hari di rumah pelaku.

Namun nahas, pelaku malah memergoki temannya tengah bermesraan dengan mantan pacarnya di dalam kamar pelaku. Padahal korban ini tengah ditolong oleh pelaku karena dalam kondisi sakit.

“Mereka adalah teman, korban dan pelaku sama-sama pengamen, karena sedang sakit terjadi keributan oleh motif kecemburuan ada seorang perempuan,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Andriansyah melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun di Mapolres, Jumat (13/6/2025).

Pelaku membabi buta korban baik di dalam kamar hingga di ruang tamu. Pelaku berhenti saat korban kritis. Bahkan, pelaku juga sempat membawa korban ke jalan utama untuk dibawa ke klinik.

“Hal ini mengakibatkan terduga pelaku melakukan penganiyaan yang mengakibatkan temannya ini pengamen ini meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Jenazah korban saat ini di bawa ke RS Sartika Asih Di Bandung untuk dilakukan autopsi. Sementara terduga pelaku yang masih di bawah umur dalam penanganan di Mapolres Purwakarta.

“Untuk mengungkap penyebab kematian, jenazah kita kirim ke rumah sakit di bandung, terduga pelaku kalo terbukti bersalah menjadi anak berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara menurut Husen, Ketua RT yang membawa korban ke rumah sakit, ia hanya menolong korban untuk di bawa ke rumah sakit.

“Saya tidak tau kejadiannya saya hanya dapat laporan korban sudah ada di depan ruko mau di bawa ke klinik sama pelaku, tapi karena susah kendaraan jadi sama RT di bantu dan bawa ke rumah sakit,” ucap Husen.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lagi-lagi jadi sorotan publik. Kali ini ia beraksi naik motor patwal tanpa mengenakan helm. Hal ini terjadi saat ia menghadiri peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika di Sentul, Bogor, pada Rabu (11/6/2025).
Saat itu, Dedi memilih dibonceng motor karena terjebak motor. Hanya saja, ia tak mengenakan helm.

Dedi mengakui kesalahannya secara terbuka dan meminta pihak kepolisian untuk memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Lewat akun media sosial pribadinya pada Kamis (12/6/2025), ia menyampaikan permintaan agar dikenai tilang.

“Tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan. Untuk itu saya mohon Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menilang motor yang membonceng saya tanpa helm karena itu sebuah pelanggaran dan terjadi pada hari kemarin,” kata Dedi dalam video yang diunggahnya.

Saat itu, ada banyak sekali kendaraan yang ditumpangi oleh para pejabat VVIP. Karena dalam undangan juga ada Presiden Prabowo Subianto, itu sebabnya Dedi pun merasa harus tiba lebih dahulu hingga berinisiatif menumpangi motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

“Makanya saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, tidak menggunakan helm,” jelas Dedi.

Dedi mengatakan, pengendara dari Dishub Kabupaten Bogor tidak menyiapkan helm untuk pembonceng. Memang sejatinya motor itu bukan untuk mengangkut penompang atau untuk berboncengan karena fungsinya sebagai motor patwal.

Meskipun alasan situasional melatarbelakangi insiden itu, Dedi tetap menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus ada konsekuensinya, termasuk dirinya sebagai pejabat publik.

Dedi juga mengatakan bahwa pengendara Dishub yang membawanya harus tetap menjalani proses tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia pun siap bertanggung jawab penuh terhadap denda yang mungkin dikenakan oleh pengadilan.

“Saya bertanggung jawab terhadap denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor,” tegasnya.

Regita Fajarani (21) kini terbaring di rumah sakit usai menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Mahasiswi semester 4 di Unjani, Kota Cimahi itu menerima dua tusukan di bagian leher dan dekat ketiaknya.

“Kejadiannya semalam sekitar jam 01.30 WIB. Jadi saya juga tahu setelah ditelepon kakak saya, bapaknya korban. Sekita jam 2 malam saya datang,” kata Samiri (45), paman korban saat ditemui, Jumat (13/6/2025).

Samiri mengatakan saat ia datang, kondisi korban Regita sudah bersimbah darah di lantai dua rumah. Keluarga lalu membawa Regita ke Rumah Sakit Kasih Bunda namun dirujuk ke rumah sakit lain.

“Jadi pas saya datang semua fokus ke korban, karena memang darahnya banyak sekali. Di lantai atas, kemudian tetesan darah di lantai bawah banyak,” kata Samiri.

Saat ini keponakannya itu sedang menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Imanuel, Kota Bandung. Luka yang diderita Regita cukup parah.

“Lukanya cukup parah, soalnya semalam itu sampai disedot darahnya dari paru-paru. Sekarang masih dirawat di ICU, belum tahu perkembangan kondisinya seperti apa,” kata Samiri.

Samiri mengatakan penusukan tersebut berawal saat korban memergoki terduga pelaku masuk ke rumahnya. Terduga pelaku lalu menusuk korban disertai teriakan penghuni rumah lainnya.

“Nah enggak tahu perampokan atau bukan, pokoknya korban itu memergoki terduga pelakunya. Setelah itu langsung ditusuk, kalau mau merampok atau enggak saya kurang tahu juga. Kalau barang-barang enggak ada yang hilang,” kata Samiri.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai peristiwa penusukan terhadap seorang warga Cigugur Tengah.

“Sudah kita terima informasinya. Anggota Satreskrim Polres Cimahi sudah mengecek dan melakukan olah TKP,” kata Gofur.

Kecelakaan Kendaraan Tahanan Lapas

Korupsi Hibah Pramuka Bandung

Remaja Aniaya Mati Teman di Purwakarta

Dedi Mulyadi Naik Motor Patwal Tanpa Helm

Mahasiswa Cimahi Ditusuk OTK