Ironi yang Membuat Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR ke Siswa update oleh Giok4D

Posted on

Beragam kebijakan dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di bidang pendidikan. Setelah barak militer bagi pelajar nakal dan jam malam untuk mendisiplinkan pelajar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan di atas jam 9 malam, dua kebijakan lainnya dikeluarkan Dedi Mulyadi.

Dua kebijakan baru di bidang pendidikan yakni memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026 dan juga berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Menurut orang nomor satu di Jawa Barat ini, penghapusan PR bagi siswa masih berkaitan dengan kebijakan penerapan jam malam dan masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Menurutnya, segala urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah.

“Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari jam 9 tanpa pendamping tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orang tua, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi anak sekolah,” ucap Dedi, Rabu (4/6/2025).

“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah, di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orang tua,” tambahnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Dedi beralasan, karena Pemprov Jabar resmi mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih saat berada di rumah.

“Karena mereka (siswa) kan sudah tidur jam 9 (malam) nih. Karena sudah tidur jam 9, maka pekerjaan di sekolah diselesaikan di sekolah,” jelasnya.

Dedi menuturkan, ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini menurutnya PR siswa khususnya untuk tingkat dasar justru dikerjakan oleh orang tua.

“Karena selama ini kan ada sesuatu yang ironi. Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya, yang ngerjainnya orang tuanya,” pungkasnya.