Purwakarta –
Polisi dari Ditlantas Polda Jabar, PJR Tol Cipularang, Polres Purwakarta, dan Jasa Marga melakukan olah TKP di KM 93B Tol Cipularang, wilayah Sukatani, Purwakarta. Langkah ini diambil usai insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 10 kendaraan dan mengakibatkan 3 orang tewas serta 7 lainnya luka-luka.
Petugas menggunakan teknologi pemindaian 3D untuk mengilustrasikan kronologi sebelum, saat, hingga setelah kejadian. Selain itu, tim juga memetakan posisi terakhir seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, hasil olah TKP sementara mengungkap sejumlah dugaan penyebab kecelakaan beruntun tersebut.
“Yang pertama diduga kendaraan yang digunakan tersangka mengalami gagal fungsi pengereman. Hal ini diakibatkan karena pengereman yang dilakukan secara terus-menerus sehingga pada saat kejadian rem tidak berfungsi secara normal, di lokasi tidak ada jejak pengereman pada truk,” ujar Raydian kepada wartawan di sela-sela olah TKP, Jumat (6/3/2026).
Selain kendala teknis pada sistem pengereman, Raydian menyebut pihaknya menemukan adanya pelanggaran terkait muatan kendaraan.
Berdasarkan dokumen uji KIR, truk kontainer dengan nomor polisi B 9367 UEL tersebut memiliki batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) sebesar 16 ton. Namun, saat kejadian, sopir diketahui membawa muatan biji plastik hingga 25 ton, yang berarti jauh melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Dari dokumen yang kita terima dan kondisi kendaraan yang kita lihat, tersangka membawa muatan sekitar 25 ton. Jadi ini melebihi batas muatan yang diizinkan,” katanya.
Poin ketiga, polisi mencatat adanya perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi sebelum kecelakaan terjadi. Hal itu dipicu adanya truk mogok di jalur 1 pada KM 92+500B yang tengah ditangani petugas tol, PJR Korlantas, dan Jasa Marga.
Petugas saat itu telah melakukan pengaturan lalu lintas dengan memperlambat laju kendaraan dari arah belakang. Namun, truk trailer yang dikemudikan tersangka diduga tidak mampu mengendalikan kecepatan hingga akhirnya menghantam deretan kendaraan di depannya.
“Pada saat terjadi antrean perlambatan kendaraan tersebut, truk trailer menabrak kurang lebih sembilan kendaraan di depannya,” katanya.
Raydian menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan angkutan terkait muatan berlebih (overload) yang dibawa truk tersebut.
“Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
