DDS Diciduk Polisi Usai Begal Motor Bobotoh

Posted on

Seorang pria berinisial DDS (29), kini harus menghabiskan hari-harinya di penjara. Bersama dua kawannya, JJ (29) dan RA (26), mereka ditangkap polisi setelah nekat membegal motor bobotoh setelah pulang konvoi usai laga Persib vs Barito Putera, Jumat (9/5/2025).

Semuanya bermula saat korban, yaitu RM (16), RAP (16) dan AMP (16) hendak pulang ke rumahnya menggunakan motor Honda CRF di Jamika, Kota Bandung. Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, ketika melintas di Jalan Moh Toha, ketiganya lalu dipepet DDS cs.

Korban tak bisa melawan karena para pelaku menodongkan airsoft gun. Motor itu pun akhirnya dirampas dan korban ditinggalkan di lokasi tersebut.

“Korban semuanya merupakan anak di bawah umur. Pelakunya ini menggunakan senjata airsoft gun saat melakukan aksi perampasan motor korban,” kata Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi, Selasa (20/5/2025).

Tak hanya itu saja, korban yang merupakan pemilik kendaraan sempat bertanya kepada pelaku soal motornya. Setelah itu, pelaku justru membawa ketiga korbannya menuju ke Jalan Baru di Ciateul, Kota Bandung.

Di sana, barang-barang bawaan korban seperti HP ikut dirampas. Pelaku lalu meninggalkan mereka di sana sembari membawa motor curiannya.

“Kemudian besoknya, orang tua korban melapor ke Polsek Regol dan kami langsung melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Identitas pelaku terungkap setelah polisi mendapat rekaman CCTV. Ketiganya lalu diciduk pada 12 Mei 2025 berikut dengan motor hasil rampasan dan airsoft gun yang dibawa pelaku.

“Airsoft gun ini menurut keterangan tersangka membeli secara online. Sampai saat ini belum kami dapat indikasi ke arah sana, namun masih pendalaman apakah ini masuk dalam satu organisasi baik itu geng motor maupun organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.

Ketiganya kini sudah dijebloskan ke tahanan. Mereka terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam hukuman 9 tahun kurungan penjara.