Datang ke PA Bandung, Rizky Febian Tegaskan Hak Waris Bintang

Posted on

Bandung

Sidang permohonanan penetapan ahli warus yang menyeret nama Teddy Pardiyana dengan komedian Sule kembali bergulir di Pengadilan Agama (PA) Bandung. Anak Sule, Rizky Febian, kali ini datang ke persidangan untuk mengikuti agenda mediasi.

Iki, sapaan akrabnya, datang ke PA Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Iki kemudian dipertemukan dengan Teddy Pardiyana dalam agenda mediasi mengenai sidang permohoanan hak ahli waris anaknya dengan almarhumah Lina, Bintang.

Setelah persidangan, Iki lantas memberikan pernyataan kepada awak media. Pelantun lagu ‘Sembilan Nyawa’ itu memastikan bahwa keluarganya akan tetap menjamin kehidupan Bintang.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan (hak ahli waris) dari dede Bintang. Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang enggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang,” katanya, Selasa (10/2/2026).

Iki memastikan sidang mediasi telah menyepakati permohonan perkara Teddy dikembalikan ke Majelis Hakim PA Bandung. Artinya, sidang permohonan akan kembali berlanjut untuk menentukan hak atas ahli waris Bintang.

Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina yang meninggal dunia pada 2020. Sebelum bercerai, rumah tangga keduanya telah dikaruniai empat orang anak yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Setelah bercerai dengan Sule, mendiang Lina menikah dengan Teddy. Dari pernikahan itu, keduanya kemudian dikarunia seorang anak perempuan bernama Bintang.

“Sejauh tadi sih karena berjalan cukup cepat ya, jadi kalau dari aku pribadinya juga difokuskan di mana memang yang dipertanyakan. Hanya penetapan Dede Bintang, yah. Tadi juga saya sudah memeriksa berapa kali. Ya memang itu sudah haknya, mari kita urus bersama aku bilang. Tapi ya saya tekankan memang ini haknya memang dede Bintang. Dari mereka juga mengiyakan,” ungkap Iki.

Iki menyadari Bintang memang menjadi kewajiban dari keluarganya untuk mengurus kehidupannya hingga dewasa. Namun di sisi lain, suami Mahalini itu ingin memastikan mana saja memang hak bagi keluarganya maupun hak untuk Bintang dalam sidang perkara tersebut.

“Enggak akan ke mana-mana. Dosa atuh buat aku juga, apalagi aku anak pertama. Jadi lebih mengutamakan memang haknya,” ujarnya.

“Tadi juga kan untungnya pa hakimnya juga mempertegas. Kalau misalkan memang bukan haknya, jangan diabaikan. Kata Pak Hakim juga, “Kalau bukan haknya, ya berarti harus bisa menerima.” Tapi kalau haknya juga harus menjadikan itu jadi haknya mereka. Kita mah jalanin aja sesuai yang memang nantinya seperti apa,” tambahnya.

Pengacara keluarga Sule, Bahyuni Zaili, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan dari keinginan perkara permohonan Teddy. Sebab dari sidang mediasi tadi, Teddy tak hanya menginginkan untuk keperluan Bintang semata.

“Tadi saya sempat diskusi, kan dalam permohonannya kan untuk keperluan sekolah yang kita baca. Tapi katanya tadi itu salah satunya saja. Nah, itu ada kuasanya menyebut begitu,” katanya.

“Berarti kalau salah satunya saja itu kuasanya, berarti ada keperluan lain gitu ya. Ya, mungkin saja dugaan kita untuk urusan waris. Kan gitu. Nah, tinggal kita lihat nih apakah benar ada warisan yang menjadi haknya Teddy atau kalau memang ada haknya Bintang saya pikir enggak akan dikesampingkan, itu akan diberikan,” pungkasnya.