Damkar yang Tak Bisa Berbuat Banyak Saat Api Membara di Demo Bandung baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Suasana ‘Bandung lautan api’ sempat terjadi di hari pertama aksi demontrasi penolakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI dan tewasnya Affan Kurniawan di Kota Bandung, Jumat 29 Agustus 2025.

Kala itu, api berkobar membakar sejumlah objek di sekitaran gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mulai dari pagar gedung, beberapa kendaraan, hingga gedung Wisma MPR RI yang terletak bersebrangan dengan gedung DPRD Jabar.

Berdasarkan pantauan di lapangan kala itu, pukul 16.59 WIB, aksi pengrusakan area wisma mulai dilakukan, namun belum ada api yang terlihat. Hanya selang beberapa menit kemudian, api muncul dan membesar dengan cepat.

Pukul 17.15 WIB, asap hitam telah membumbung tinggi di atas atap gedung, dengan kobaran api yang semakin meluas. Satu jam berselang, api terlihat masih membakar area gedung tanpa ada upaya pemadaman.

Kepala Seksi Operasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung Asep Rahmat angkat suara atas absennya pemadam di aksi demonstrasi kala itu. Ia mengatakan, hambatan utama untuk memadamkan kebakaran di situasi demonstrasi yang ricuh adalah faktor keselamatan personel.

“Kita tidak bisa masuk ke kebakaran besar yang awal itu. Aksesnya susah, dan polisi juga tidak bisa menjamin keselamatan petugas,” ungkap Rahmat pada infoJabar, Senin (29/9/2025).

Ia mengatakan, tim pemadam standby di Gedung Sate dan gedung DPRD Jawa Barat sejak sore hari. Namun, mereka tidak dapat serta-merta memadamkan api yang tengah berkobar karena harus menunggu instruksi dari kepolisian.

“Kalau memaksakan masuk, habis kita, nggak akan bisa. Polisi saja menghindar dan bertahan, apalagi kita. Saat itu betul-betul kepolisian saja yang bertugas, kita backup,” terangnya.

Pasalnya, ia mengatakan, pemadam kebakaran tidak dipersenjatai perlengkapan untuk memadamkan api dalam situasi ricuh dan huru-hara. Untuk bisa memadamkan api di situasi ricuh seperti saat demonstrasi kemarin, tim pemadam harus mendapat instruksi dari polisi terlebih dahulu.

Setelah dipastikan mendapat pengamanan dari tim kepolisian, maka mereka dapat mulai bergerak melakukan pemadaman. Di sisi lain, kala itu pihak kepolisian pun masih berjibaku menghadapi massa aksi.

“Jadi kita standby saja, dan belum diperintah polisi kan. Kita juga tidak mau konyol, kalau kita bergerak sendiri, keselamatan kita akan terancam,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengatakan, tim pemadam tetap memantau potensi perluasan kobaran api. Bila api tampak akan meluas dan menyambar gedung-gedung di sekitarnya, maka mereka akan segera berupaya turun.

Hal tersebut pun telah dilakukan tim pemadam Diskar PB Kota Bandung saat menjelang malam. Saat situasi mulai landai, Rahmat memaparkan, api yang membakar gedung Wisma MPR tampak mulai meluas ke arah pemukiman warga di belakang gedung tersebut, yakni di sekitaran Jalan Gempol.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Ada bara api yang loncat dan mau (menyambar) ke rumah warga, jadi kita cuma padamkan yang ada di belakang gedung tersebut. Di situ rumah penduduk, jadi yang demo tidak tahu kita memadamkan api dari arah rumah belakang gedung. Tidak bisa dipadamkan dari jalan raya,” jelasnya.

Ia mengatakan kala itu pemadam pun harus parkir cukup jauh karena akses yang sulit. Demi mencapai area belakang gedung tersebut, petugas harus naik ke genting-genting rumah warga dan menyambung enam selang untuk menjangkau titik api.

“Ketika sudah cukup terkendali dan terlihat mana mahasiswa mana warga, dan ada perembetan ke belakang, baru kita padamkan dari awah rumah warga,” ungkapnya.

“Gedung itu (Wisma MPR) akhirnya padam oleh polisi dan ya karena bahan bakar (yang membuat api terus menyala) sudah habis. Gedung itu tidak bisa kita padamkan dari arah rumah warga karena bangunannya terpisah,” terangnya.

SOP serupa juga diterapkan untuk kejadian kebakaran lainnya selama aksi demontrasi berlangsung. Bila sekiranya objek yang dibakar terisolasi dan tidak beprotensi meluas ke area lain serta tidak mengancam, maka api tak akan dipadamkan.

“Seperti misalnya ban, kendaraan, pagar, atau pos polisi yang waktu itu dibakar (di Jalan Diponegoro). Kan di bangunan itu saja, tidak meluas. Jadi ya sudah, kita bereskan setelah selesai, waktu subuh,” ungkapnya.

Adapun jumlah petugas pemadam yang diturunkan di aksi demonstrasi pada Jumat 29 Agustus lalu adalah sekitar 30 personil. Mereka dibagi tugas untuk berjaga di Gedung Sate, gedung DPRD Jabar dan sekitaran Cikapayang.