Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dicairkan pada bulan Juli 2025 dan menjadi kabar yang paling dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU tahap pertama kepada 4,5 juta penerima sejak Juni 2025. Kini, penyaluran tahap kedua memasuki tahap pencairan di bulan Juli.
BSU sendiri merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 yang ditujukan bagi 17,3 juta pekerja di Indonesia. Penyalurannya dilakukan bertahap selama periode Juni hingga Juli 2025, baik melalui bank-bank Himbara maupun kantor Pos Indonesia.
Mengutip unggahan di akun resmi Instagram @posindonesia.ig, pencairan BSU tahap kedua melalui kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.
“Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dapat dicairkan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025,” tulis akun resmi @posindonesia.ig, Senin (7/7/2025).
Bagi para penerima yang terdaftar sebagai peserta penyaluran via Pos Indonesia, penting untuk segera melakukan pencairan sebelum batas akhir agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke negara.
Jadwal Lengkap Pencairan BSU Juli 2025:
Melalui Kantor Pos Indonesia: 3-15 Juli 2025
Melalui Bank Himbara: Masih menunggu informasi resmi dari Kemnaker
Hingga saat ini, pencairan BSU lewat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri masih belum diumumkan secara resmi. Masyarakat diminta untuk terus memantau informasi terkini dari Kemnaker melalui situs resminya dan akun media sosial terpercaya.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, silakan cek melalui situs resmi Kemnaker di:
Pastikan Anda sudah memiliki akun dan melengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi penerima yang hendak mencairkan bantuan lewat kantor Pos, berikut beberapa tips penting:
Bawa identitas diri berupa KTP asli.
Pastikan nama Anda sesuai dengan yang terdaftar di data penerima BSU.
Datang ke kantor Pos sesuai jadwal atau antrean yang ditentukan untuk menghindari kerumunan.
Simpan bukti pencairan setelah dana diterima.
Untuk mengecek status penerima BSU, infoers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.
Berikut rincian caranya masing-masing:
Masuk ke laman
Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.
Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.
Klik “Cek Status”.
Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.
Buka situs resmi di
Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan “Cek Apakah
Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif
Klik tombol “Lanjutkan” untuk memproses data
Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem
Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).
Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.
Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu klik menu tersebut.
Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” untuk melanjutkan proses pengecekan.
Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.
Setelah itu, tekan tombol “Lanjutkan”.
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.
Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):
Download Pospay melalui Play Store atau App Store
Selanjutnya buka Aplikasi Pospay
Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker
Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom “Jenis Bantuan”
Siapkan KTP lalu klik “Ambil Foto Sekarang”
Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem
Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay
Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
Jika infoers menerima QRCode dengan tulisan: “Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.
Untuk menerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jika infoers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika infoers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.
3. Masalah Data Rekening
Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Itu dia informasi batas akhir pencairan BSU Juli 2025 lewat kantor pos. Semoga membantu!