Bandung –
Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan membuat Dewi Nurjanah, pemilik Rumah Pejuang Kanker Ambu di Kota Bandung diliputi kecemasan. Ia khawatir, anak-anak pengidap kanker yang singgah dan menjalani pengobatan di tempatnya terancam tidak bisa melanjutkan terapi medis yang sangat krusial.
Keresahan itu bukan tanpa alasan. Ambu mengungkapkan, sudah ada satu pasien anak yang langsung terdampak kebijakan tersebut. Kepesertaan BPJS milik anak itu mendadak nonaktif saat hendak menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Baru satu pasien, pas dia mau ke rumah sakit BPJS-nya nggak aktif. Jadi yang ketahuan baru satu, jangan sampai ya ada yang terdampak lagi,” ujar perempuan yang akrab disapa Ambu saat berbincang dengan, Senin (9/2/2026).
Saat ini, Rumah Pejuang Kanker Ambu menampung puluhan anak dan remaja dari berbagai daerah di Jawa Barat yang sedang berjuang melawan penyakit serius. Mereka datang silih berganti untuk menjalani pengobatan jangka panjang.
“Total ada 23 anak dan 8 remaja yang sedang di sini. Kalau total ada ratusan ya, mereka datang silih berganti untuk melakukan pengobatan,” tuturnya.
Menurut Ambu, sebagian besar pasien anak tersebut merupakan rujukan dari daerah masing-masing ke sejumlah rumah sakit di Bandung dan sekitarnya. Di sanalah mereka menjalani rangkaian pengobatan, terutama kemoterapi.
“Mereka dari seluruh Jawa Barat, dapat rujukan dari masing-masing daerah ke RSHS, Welas Asih, Cicendo, Hermina dan Sentosa. Kelima rumah sakit itu mereka menjalani pengobatan kemoterapi,” katanya.
Jenis kanker yang diderita anak-anak tersebut pun beragam, mulai dari leukemia hingga tumor. Hampir seluruh pasien, kata Ambu, bergantung pada BPJS Kesehatan dengan skema PBI. Itulah sebabnya penonaktifan kepesertaan menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan pengobatan mereka.
“Di sini semuanya kanker, leukemia dan tumor. Rata-rata mereka semua pengobatan pakai BPJS PBI itu, makanya saya takut anak-anak ini terdampak penonaktifan ini,” ucapnya.
Ambu menjelaskan, kemoterapi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada jadwal ketat yang harus dipatuhi demi keselamatan dan peluang kesembuhan pasien anak.
“Sedangkan kemoterapi harus terus dilakukan, minimal seminggu sekali sampai 8-9 bulan, nanti ada 2-3 minggu sekali sampai 5 minggu sekali,” jelasnya.
Jika kepesertaan BPJS dialihkan menjadi mandiri, Ambu menilai hal itu justru menambah beban berat bagi keluarga pasien yang sebagian besar berasal dari kalangan tidak mampu.
“Kalau mandiri itu kasihan ke pasien ya, harus bayar tiap bulan. Pengobatannya panjang, BPJS dibayar tiap bulan. Jadi jangan dinonaktifkan, kasihan pasien yang kemoterapi,” ujarnya.
Ia khawatir, tekanan ekonomi dan persoalan administrasi ini membuat keluarga pasien memilih menghentikan pengobatan anak mereka. “Takutnya mereka semakin kesulitan dan khawatir nggak mau menjalani pengobatan lagi,” kata Ambu.
Padahal, lanjutnya, jadwal kemoterapi sudah ditetapkan oleh dokter dan idealnya tidak boleh terlewat. Meski begitu, Ambu menegaskan, jika ada kendala, seharusnya pasien masih diberi ruang untuk berkonsultasi, bukan langsung kehilangan akses layanan.
“Pasien itu sudah dijadwal sama dokter untuk kemoterapi, seharusnya nggak boleh lewat. Tapi kalau misal ada kendala bisa konsultasi dulu ke dokter,” ujarnya.
Ambu menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan benar-benar mempertimbangkan dampak kemanusiaan, terutama bagi anak-anak yang sedang berjuang melawan kanker.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kepada pemerintah, jangan dinonaktifkan. Dampaknya ke keluarga pasien, anak-anak kasihan. Mereka mohon maaf ya, orang tidak mampu, untuk obat saja banyak yang tidak dicover, ini malah dinonaktifkan, kumaha atuh pemerintah,” pungkasnya.
