Bandung –
Sebanyak 70.202 warga Kota Bandung dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kebijakan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial lebih tepat sasaran.
Masalahnya, kebijakan ini berimbas kepada para pasien cuci darah di Kota Bandung. Pekan lalu, sejumlah pasien sempat kebingungan lantaran status BPJS Kesehatan PBI mereka tiba-tiba dinonaktifkan.
Koordinator Sosial Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Cabang Bandung, Riri YS, menyebutkan ada 24 pasien cuci darah di komunitasnya yang terkena imbas kebijakan tersebut pada pekan lalu. Alhasil, mereka terpaksa mengalihkan status kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBI ke mandiri untuk sementara waktu.
“Kalau diakumulasikan, kemarin itu ada 24 orang yang nonaktif BPJS PBI-nya. Kayak yang di RSKG Habibie sama RSUD Welas Asih, yg PBI-nya nonaktif, pasiennya beralih dulu ke mandiri karena sampai sekarang masih koordinasi gimana caranya supaya bisa cepet aktif lagi,” kata Riri saat berbincang dengan, Senin (9/1/2024).
Meski bisa ditangani, Riri menyayangkan kebijakan ini karena membuat pasien cuci darah di komunitasnya kesulitan. Sebab, jadwal cuci darah yang biasanya 2-3 kali sepekan tidak boleh tertunda karena bisa berdampak fatal hingga risiko kematian.
“Enggak bisa ditunda. Kalau ketunda cuci darahnya, pasien badannya bisa bengkak, sesak, gatel-gatel. Terus kalau sesak, cairannya kan numpuk, racunnya numpuk, itu bisa paru-paru, jantung dan organ tubuh lainnya terendam. Nah itu kondisinya berbahaya dan fatalnya bisa sampai kematian bagi pasiennya,” ungkap Riri.
Masalah ini sementara dapat diatasi dengan mengalihkan status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI ke mandiri. Pasien cuci darah membayar sendiri iuran kepesertaannya agar tetap aktif dan mendapatkan layanan kesehatan seperti sedia kala.
Sesuai regulasi, iuran BPJS Kesehatan mandiri untuk kelas III adalah Rp 35.000 per bulan. Jika pasien tersebut memiliki anggota keluarga sebanyak 3 orang, maka ia harus membayar Rp 105.000 per bulan.
Namun, di sinilah letak persoalannya. Berdasarkan pengalaman Riri yang berkecimpung di KPCDI Cabang Bandung selama 9 tahun terakhir, mayoritas peserta BPJS Kesehatan PBI merupakan warga kurang mampu. Bahkan, untuk ongkos ke rumah sakit saja, mereka terkadang harus meminjam uang kepada tetangga.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kan kasian kalau yang datang dari jauh-jauh. Dari Ciwidey, Cililin misalnya, kan dia harus berangkat subuh, pagi-pagi, tapi ternyata enggak bisa cuci darah karena BPJS PBI-nya enggak aktif,” ungkap perempuan yang sudah sekitar 10 tahun jadi pasien cuci darah.
“Datang deh jalan-jalan ke rumah sakit. Ada yang ongkos aja pinjam sana sini. Terus di bawa bekal buat makan. Ada juga yang jauh-jauh datengnya udah sesek. Karena saya di RSHS, jadi saya tahu siapa-siapa aja. Ada yang rumahnya hampir roboh, kasian pokoknya,” cerita Riri.
Secara keseluruhan, Riri dan komunitasnya mendukung upaya pemerintah merapikan data kepesertaan BPJS PBI. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami Dinsos, Kemensos, Kemenkes, BPJS dan pemerintah daerah semestinya berkolaborasi. Kalau mau update data, jangan cuma diupdate aja. Sekalian ditelusuri bener enggak orang ini kurang mampu atau hanya pura-pura enggak mampu biar dapat PBI. Jadi lebih tepat sasaran bantuannya juga,” pungkasnya.
