Hubungan suami istri dalam Islam tidak hanya dibolehkan, tapi juga dianjurkan sebagai bentuk ibadah dan pemenuhan kebutuhan biologis. Namun, ada waktu-waktu tertentu di mana hubungan ini lebih baik dihindari, salah satunya adalah malam takbiran menjelang Idul Adha. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim pada malam takbiran?
Simak penjelasan lengkap berikut ini, infoers!
Secara umum, hukum berhubungan intim antara suami istri adalah mubah atau diperbolehkan. Ustadz Hikmatul Luthfi bin KH Imam Syamsudin menjelaskan bahwa hubungan suami istri pada malam hari raya, termasuk malam takbiran Idul Adha, hukumnya halal jika tidak ada larangan khusus seperti haid, nifas, ihram, atau puasa wajib.
Namun, ulama tasawuf menyebut bahwa berhubungan intim pada malam hari raya, serta malam awal, pertengahan, dan akhir bulan hijriah, lebih baik dihindari karena dianggap sebagai waktu yang penuh keutamaan untuk beribadah.
Meskipun tidak haram, hubungan intim di malam takbiran dihukumi makruh oleh sebagian ulama. Makruh berarti tidak berdosa jika dilakukan, tetapi lebih baik ditinggalkan demi kebaikan spiritual dan keutamaan ibadah.
Beberapa alasan mengapa malam takbiran dianggap tidak ideal untuk berhubungan intim antara lain:
Malam penuh keberkahan
Waktu tersebut sebaiknya diisi dengan takbir, dzikir, dan doa sebagai bentuk penyambutan Hari Raya Idul Adha.
Gangguan setan
Keyakinan sebagian ulama menyebut setan lebih aktif pada malam-malam tertentu, termasuk malam hari raya. Namun, pandangan ini tidak didukung oleh dalil kuat dan bisa ditangkal dengan membaca doa sebelum berhubungan.
Peluang beribadah
Malam takbiran merupakan waktu mustajab doa. Jika hubungan suami istri dilakukan, bisa saja menyebabkan terlewatnya amalan-amalan malam yang utama.
Kitab-kitab klasik seperti Ihya’ ‘Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali dan Tuhfatul Muhtaj oleh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa meskipun hubungan suami istri pada malam tertentu dianggap makruh, tidak ada dalil yang melarang secara tegas.
Ibnu al-Mundzir dalam Al-Majmu’ bahkan menyebut bahwa hukum asal hubungan suami istri adalah boleh, dan tidak boleh diharamkan atau dimakruhkan tanpa dalil yang sahih.
Menurut buku Ensiklopedia Fiqih Indonesia: Pernikahan oleh Ahmad Sawarawat, hukum berhubungan intim dalam Islam dibagi menjadi lima kategori:
Wajib
Bila pasangan tidak mampu menahan hasrat dan dikhawatirkan jatuh dalam zina.
Sunah
Jika dilakukan dengan niat ibadah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Mubah
Jika dilakukan tanpa niat khusus, sekadar pemenuhan kebutuhan biologis.
Makruh
Jika dilakukan pada waktu yang lebih utama diisi dengan ibadah, seperti malam takbiran.
Haram
Jika dilakukan dalam keadaan haid, nifas, siang hari Ramadhan, atau kepada pasangan yang tidak sah secara syariat.
Membaca doa sebelum dan sesudah berhubungan suami istri merupakan bagian dari adab islami yang bisa menghindarkan pasangan dari gangguan setan.
بِاسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillahi, Allahumma jannibna asy-syaithana wa jannibisy-syaithana ma razaqtana
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkan kami dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.”
اَلْـحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا
Alhamdulillahi ladzi khalaqa minal maa’i basyaraa
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dari air (mani).”
Setelah melakukan hubungan intim, pasangan diwajibkan mandi janabah atau mandi wajib. Berikut niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”
Islam sangat memperhatikan adab dalam setiap aktivitas, termasuk hubungan suami istri. Beberapa adab yang dianjurkan antara lain:
Berwudhu sebelum berhubungan
Membaca basmalah dan doa
Tidak menghadap kiblat
Menjaga kesopanan dengan menutupi tubuh
Menghindari paksaan atau tindakan kasar
Melakukan dengan kasih sayang dan kerelaan bersama
Berdasarkan penjelasan para ulama, berhubungan suami istri pada malam takbiran Idul Adha hukumnya mubah, namun lebih utama ditinggalkan karena malam tersebut merupakan waktu penuh keutamaan dan berkah untuk memperbanyak ibadah.
Jadi, infoers, tidak ada dosa dalam melakukannya, tetapi mempertimbangkan aspek spiritual dan waktu yang lebih tepat sangat dianjurkan agar ibadah menyambut Hari Raya menjadi lebih khusyuk dan bermakna.
Semoga membantu!
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha
Hukum Hubungan Suami Istri dalam Islam
Doa Sebelum dan Sesudah Berhubungan Suami Istri
Doa sebelum berhubungan intim
Doa setelah berhubungan intim
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Adab Berhubungan Suami Istri dalam Islam
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.