Sejumlah perisitiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari tindakan keji Sari Mulyani (26) yang menganiaya anak tirinya, RAD (4) hingga meninggal dunia, serta petani teh Pangelengan geram lahannya dialihkan jadi kebun sayuran.
Berikut rangkuman Bandung Raya Sepekan:
Kasus penganiayaan yang membuat seorang balita berinisial RAF (4) tewas kini berbuntut panjang. Pembunuhnya, Sari Mulyani (26) ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, insiden memilukan itu terjadi pada Jumat (21/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Motifnya kata Budi, Sari cemburu karena suaminya, AM, sekaligus ayah korban, lebih sayang kepada sang balita dibanding anak kandungnya.
“Pelaku merasa cemburu terhadap suaminya, karena merasa lebih sayang ke anaknya, yaitu korban, bukan kepada anak bawaannya. Jadi yang bersangkutan ini memang ada sudah nikah dan ada anak bawaan tersangka,” katanya, Jumat (28/11/2025).
AM ayah korban, menikahi Sari dengan status duda. Setelah pernikahan itu berlangsung, Sari dikaruniai anak hingga berusia 6 bulan.
Semenjak melahirkan, Sari kerap menyiksa anak tirinya. Salah satu tindakan keji yang pernah dia lakukan yaitu menempelkan spatula panas ke dada tubuh mungil korban.
Puncaknya terjadi pada Jumat itu. Ketika AM tidak berada di rumah, Sari melampiaskan emosinya hingga membuat korban meninggal dunia.
“Nah di sinilah terjadilah penganiayaan yaitu dengan mendorong bagian dada korban, mendorong kepala korban ke tembok kamar mandi,” ungkapnya.
“Penganiayaan berlanjut ketika tersangka memakaikan baju kepada korban. Korban kemudian dibenturkan bagian kepalanya ke kasur hingga membuatnya tidak sadarkan diri. Pelaku lalu membawa korban ke rumah sakit,” ujarnya menambahkan.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa tubuh mungil korban tak bisa diselamatkan. Ayah korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi hingga otopsi pun digelar.
Dari hasil otopsi, perbuatan keji Sari pun terbongkar. Korban mengalami luka pendarahan di bagian otaknya, termasuk luka memar hingga luka bakar di tubuh mungilnya.
Budi Sartono mengatakan, Sari masih diperiksa secara mendalam, termasuk kondisi kejiwaannya. Namun ia memastikan, penganiayaan yang dilakukan Sari sudah memenuhi unsur pidana dan dia telah ditetapkan jadi tersangka.
“Ini kita masih lakukan pendalaman (kondisi kejiwaan tersangka). Jadi kalau untuk masalah pidana, untuk unsur pidananya sudah terpenuhi, yang bersangkutan memang sudah mengakui, hasil otopsi memang terjadi kekerasan,” tutur Budi.
Sari dijerat Pasal 80 ayat 3 jo. Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Entah apa yang terlintas di pikiran Tanti Yulianti alias Tante Ola (41), yang kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi usai tertangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 15,30 gram.
Wanita berstatus janda itu sebetulnya baru menghirup udara bebas delapan bulan lalu. Namun bukannya mencari penghidupan yang baik, Tante Ola justru balik lagi ke jalan haram sebagai pengedar narkotika.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan Tante Ola diamankan di rumahnya di daerah Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Ia lalu digelandang ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa.
“Jadi yang bersangkutan ini residivis untuk kasus yang sama, dia baru bebas 8 bulan lalu. Tapi sekarang kami amankan lagi karena mengedarkan dan memiliki sabu sebanyak 15,30 gram,” kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (27/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menerima barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi. Barang haram itu diedarkan di wilayah Bandung Raya.
“Tersangka diamankan setelah mengedarkan sabu itu di daerah Cipatat, KBB. Sistem tempel sesuai maps dari pelaku berinisial E. Dia dapat keuntungan Rp200 ribu per paket sabu,” kata Niko.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Tertangkapnya Tante Ola membuka tabir jaringan pengedar sabu lainnya. Dua pelaku turut diamankan berdasarkan pengembangan, mereka ialah Devi Maulana (40) dan Dudi Irawan (40).
“Dari dua tersangka ini, diamankan 147,30 gram sabu. Jadi memang masih terafiliasi dengan tersangka TY. Mereka akan berangkat ke Jakarta mengedarkan sabu di sana dengan sistem tempel,” kata Niko.
Keuntungan yang diperoleh masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp4 jut. Mereka juga bisa menggunakan sabu secara gratis setiap selesai mengedarkan sabu ke para pelanggan yang sudah dikenal.
Akibat perbuatannya, Tante Ola dan kedua tersangka kasus peredaran sabu-sabu itu akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dan atau denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp10 miliar.
Tante Ola mengatakan ia terpaksa menceburkan diri lagi ke dunia narkotika karena tak punya pekerjaan setelah bebas dari bui. Ia awalnya berperan sebagai kurir sabu sesuai arahan bandar.
“Soalnya bingung mau kerja apa, saya cuma lulusan SD. Akhirnya jualan ini lagi. Untungnya bisa 2 kali lipat, misalnya modal Rp800 ribu, jualnya bisa jadi Rp1,6 juta,” kata dia.
Tante Ola juga mendapatkan keuntungan bisa menggunakan sabu secara gratis. Pada kasus sebelumnya, ia dijerat dengan pidana penjara 10 tahun 3 bulan, namun hanya menjalani hukuman selama 5 tahunan.
“Ya kapok sebetulnya, cuma karena kebutuhan. Malu sama anak-anak juga, semoga mereka enggak seperti ibunya,” kata Tante Ola.
Truk Tronton Adu Banteng dengan Angkot di Jembatan Rajamandala, 3 Tewas
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan terjadi di Jembatan Rajamandala, perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Kabupaten Cianjur, Selasa (25/11/2025) malam.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan, yakni satu unit angkot jurusan Padalarang-Rajamandala nomor polisi D 1984 UZ dengan satu unit truk tronton milik salah satu jasa ekspedisi dengan nomor polisi D 9853 UB.
Akibat kecelakaan tersebut tiga orang tewas dan tiga lainnya luka berat. Korban tewas dan yang mengalami luka-luka merupakan penumpang angkot yang dikemudikan oleh Adun.
“Betul kami terima laporan kecelakaan lalu lintas di Jembatan Rajamandala perbatasan Cianjur dengan KBB. Korban tewas ada 3 orang, sudah dibawa ke RS Cianjur, dan 3 lainnya luka berat,” kata Kapolsek Cipatat, AKP Iwan Setiawan saat ditemui, Selasa (25/11/2025).
Iwan mengatakan kecelakaan tersebut berawal saat truk ekspedisi melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Kemudian dari arah berlawanan datang angkot yang dikemudikan Adun.
“Saat di lokasi kejadian, angkot melaju terlalu ke arah kanan sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” kata Iwan.
Korban tewas ada yang sampai terlempar keluar dari kendaraan. Proses evakuasi dilakukan oleh anggota Polsek Cipatat dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi dibantu anggota Polres Cianjur.
“Penanganan awal kita evakuasi korban tewas dan korban luka. Kemudian kita memindahkan angkot karena arus lalu lintas sempat tersendat. Untuk truk masih di tengah jembatan karena sama sekali tidak bisa bergerak,” kata Iwan.
Kejadian tak mengenakkan dialami siswa SDN 117 Batununggal, Kota Bandung. Mereka tadinya berniat menyambut kedatangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, namun justru malah harus menunggu selama berjam-jam.
Dalam unggahan akun Instagram @jabodetabek24info yang viral, siswa SDN 117 Batununggal ini tadinya mau menyambut Farhan yang diagendakan meninjau program Buruan Sae, salah satu urban farming di sana. Namun yang tak diduga, Farhan ternyata batal datang hingga membuat anak-anak itu menunggu sekira 5 jam dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Letak SDN 117 Batununggal dengan lokasi Buruan Sae yang rencananya bakal ditinjau Farhan itu berseberangan. Tapi kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun infoJabar, Farhan batal datang ke lokasi itu dan hanya berada di Kelurahan Batununggal untuk memberikan paparan dalam agenda Siskamling.
infoJabar kemudian berusaha mengkonfirmasi hal ini ke pihak Kelurahan Batununggal maupun pihak sekolah. Sayang, lurah maupun kepala sekolah saat itu tidak berada di kantornya karena sedang mengikuti agenda di luar.
Sementara, saat diminta tanggapannya, Kadisdik Kota Bandung Asep Gufron mengaku menyayangkan insiden ini. Sebab ia menduga Farhan sama sekali tidak mengetahui upaya mobilisasi siswa yang akhirnya menjadi viral di sosial media.
“Kalau saya kan begini. Itu harus bisa mencermati tugas Pak Wali itu seperti apa. Nah, pihak lurah juga harusnya jeli gimana agenda Pak Wali, jadi jangan istilahnya mengambil kebijakan sendiri,” kata Asep Gufron kepada infoJabar.
“Saya khawatir ini tanpa sepengetahuan beliau, kan begitu. Ini saya khawatir beliau tidak menjadwalkan, beliau tidak menjanjikan, tapi di-justifikasi. Jadi harus dipastikan dulu ke beliau seperti apa, supaya ujung-ujungnya tidak begini,” ungkapnya menambahkan.
Asep Gufron menyebut ada miskomunikasi hingga membuat siswa SDN 117 Batununggal dimobilisasi untuk menunggu kedatangan Farhan. Bahkan dia menduga, Farhan sama sekali tidak mengetahui ada pelibatan siswa SD untuk menyambut kedatangannya ke sana.
“Jadi saya khawatirnya beliau justru tidak tahu tentang hal itu, sehingga beliau memang tidak tahu dan nggak ada komunikasi dan sebagainya. Karena biasanya beliau mah kalau kunjungan itu sudah pasti itu datang. Pasti tidak ada istilah kudu nunggu dari pagi ke siang, kan begitu maksudnya,” tuturnya.
“Saya kan sering dengan beliau. Kalau sebelum itu saya ke sini, udah, kita kan belum berani siapkan kalau belum ada konfirmasi. Ini mah kan komunikasinya gimana, pihak lurah-nya juga gimana. Makanya, saya khawatir ini miskomunikasi antara lurah dengan kepala sekolah. Akhirnya gitu,” tuturnya.
Setelah video itu viral, Pemkot Bandung merespons insiden tersebut. Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyatakan tidak ada instruksi dari Pemkot untuk pengerahan siswa saat kunjungan Farhan ke Kelurahan Batununggal. Ia memastikan kehadiran siswa pada momen tersebut terjadi secara spontan, bukan bentuk penyambutan resmi yang diatur oleh pemerintah.
“Pengerahan anak sekolah tidak diperbolehkan, dan itu bukan kebijakan pemerintah kota. Kebetulan rencananya Pak Wali Kota akan kunjungan, anak-anak selesai upacara dan ada inisiatif internal untuk bertemu Wali Kota,” kata Yayan dalam keterangannya.
Ia mengatakan, prinsip dasar Pemkot Bandung dalam setiap kunjungan lapangan Wali Kota Bandung. Setiap agenda memiliki tujuan penyelesaian masalah, dilakukan secara sederhana, tidak mengganggu ketertiban, serta tidak melibatkan siswa atau anak-anak dalam bentuk apapun.
“Prinsipnya, pengerahan anak-anak bukan sebuah instruksi dan tidak boleh. Pak Wali memerintahkan setiap kunjungan ke lapangan benar-benar harus ada permasalahan yang diselesaikan, dilakukan secara sederhana, dan tidak mengerahkan anak-anak,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kunjungan resmi, Yayan menyebut, undangan hanya diperuntukkan bagi pihak yang berkepentingan langsung. Menurutnya, undangan itu bukan untuk massa atau kelompok yang tidak berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Untuk kehadiran pun hanya pihak yang memiliki kepentingan. Tidak boleh ada kegiatan yang mengundang kerumunan tanpa kebutuhan, apalagi melibatkan anak-anak,” ungkap Yayan.
Farhan pun sudah buka suara. Ditemui wartawan di Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Farhan mengaku akan mengagendakan kunjungan ke SDN 117 Batununggal. Ia mengatakan, ada miskomunikasi hingga insiden itu terjadi.
“Saya akan ke SD Batununggal lagi, akan saya kunjungin nanti. Itu tuh miskomunikasi, karena dalam agenda saya sebetulnya tidak ada kunjungan ke SD,” kata Farhan.
Farhan menegaskan, di setiap agenda Siskamling, dia tidak pernah menjadwalkan kunjungan ke sekolah. Politikus NasDem yang pernah menjadi presenter kondang itu bahkan mengaku kaget karena ada upaya penyambutan dari anak sekolah.
“Dalam siskamling, kunjungan ke sekolah itu tidak pernah masuk dalam kunjungan. Saya juga kaget bahwa ternyata anak-anak sekolah disiapkan untuk menyambut saya, tapi nanti kita coba selesaikan miskomunikasinya ada di mana,” ungkap Farhan.
Farhan menegaskan sedang mempertimbangkan bentuk pembinaan atau bahkan sanksi untuk kewilayahan imbas insiden ini. Namun, ia ingin memastikan terlebih dahulu bagaiamana insiden itu bisa terjadi.
“Itu sebabnya kami pun tidak pernah memerintahkan pengerahan. Makanya, miskomunikasinya dimana nih, pengerahan siswa teh siapa yang tanggung jawab nanti kita akan selidiki lah,” katanya.
“Makanya saya akan menyelidiki dulu bagaiamana sebetulnya miskomunikasi ini bisa terjadi. (Pembinaan untuk kewilayahan) pasti, pasti itu mah pasti ada,” pungkasnya.
Sekelompok orang tidak dikenal diduga melakukan pengalihan lahan dari teh menjadi sayuran di Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung. Hal tersebut memancing amarah serikat pekerja perkebunan teh dan aksinya viral di sosial media.
Serikat pekerja perkebunan teh itu melakukan aksi di depan pabrik teh Malabar, Selasa (25/11/2025) kemarin. Dalam aksinya, mereka menuntut supaya PTPN bisa menghentikan aksi pengalihan lahan tersebut.
“Jadi ini tuh timbul karena memang ada perusakan atau okupansi terhadap kebun teh. Dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin berusaha di bidang pertanian,” ujar Camat Pangalengan Vena Andriawan, Rabu (26/11/2025).
Adanya praktik tersebut membuat garapan pemetik teh terus berkurang. Sehingga para serikat pekerja meminta PTPN untuk memberikan proteksi supaya bisa bekerja dengan aman.
“Selain itu, pemetik teh menuntut peningkatan kesejahteraan, juga meminta pihak perkebunan untuk mengambil upaya tegas untuk menghentikan praktik okupasi dari pihak tertentu atas kebun teh,” katanya.
Penyerobotan lahan tersebut dilakukan di beberapa titik yang berbeda dengan luas mencapai puluhan hektar. Bahkan beberapa waktu lalu pun sempat terjadi hal yang sama dan viral di sosial media.
“Ini udah kejadian yang kedua kali. Kalau yang terokupasi kali ini setahu saya ada 60 hektar dan terus bertambah,” jelasnya.
Vena mengaku, saat ini terus melakukan koordinasi dengan PTPN I Regional 2 untuk menanggulangi kondisi tersebut. Sehingga permasalahan tersebut bisa segera ditanggulangi.
“Iya mereka (PTPN) bilangnya karena keterbatasan personil. Apalagi kan luas area tuh 6.000 hektar semuanya. Jadi midalnya pengamanan dilakukan di blok A, eh malah blok C yang dijarah,” ungkapnya.
Merespons hal itu, Polresta Bandung memastikan terus memburu aktor utama di balik perusakan kebun teh di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kasus yang sebelumnya viral di media sosial itu kini telah naik ke tahap penyidikan.
Menindaklanjuti laporan itu, Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono menyampaikan bahwa proses penyidikan telah dimulai.
“Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Saat ini sedang melakukan pendalaman terkait peran masing-masing termasuk kita akan mengejar aktor utama ya,” ujar Aldi kepada awak media, Sabtu (29/11/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada satu orang yang menjadi aktor penggerak aksi pengrusakan. Orang tersebut diduga memberikan dana kepada warga untuk melakukan penebangan tanaman teh.
“Kita akan mengejar siapa orang yang mendanai, atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh ini,” tegasnya.
Setelah laporan masuk, tim Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Pangalengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis (27/11). Polisi juga telah mengantongi sejumlah identitas pelaku penebangan.
“Setelah olah TKP sudah muncul nama-nama atau sudah teridentifikasi nama-nama yang melakukan penebangan. Sama kami akan melakukan pendalaman siapa aktor ya. Tentunya kami Polresta Bandung akan terus mengungkap peristiwa ini sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.
Hasil olah TKP menunjukkan tiga lokasi perkebunan yang rusak. Di area Bojong Waru, Desa Margamulya, petugas menemukan sekitar 5 hektare tanaman teh yang ditebang hingga pangkal dan telah mengering. Kemudian di Blok Cipicung I, kerusakan mencapai sekitar 8,25 hektare, dan di Blok Cipicung II terdapat sekitar 1 hektare tanaman yang mengalami kondisi serupa. Petugas juga menemukan tumpukan tanaman teh yang telah dipotong dan diduga akan dibakar.
“Hasil olah TKP ini ada tiga lokasi. Totalnya ini lebih kurang sekitar 14 hektar yang telah dirusak ya. Jadi ini merupakan identifikasi awal ya yang menjadi pintu masuk kami Polresta Bandung untuk melakukan serangkaian penyidikan,” ungkap Aldi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Fokus utama penyidikan adalah mengungkap pihak yang mengendalikan aksi penebangan.
“Jangan sampai ini nanti misalnya mengorbankan masyarakat kecil. Oleh karena itu, kami mengejar aktornya ya. Jadi kami menghimbau kepada aktor-aktornya ini ya tolong hentikan, karena kami sedang mengejar Anda ya,” kata Aldi.
Aldi juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming pihak tertentu. Aksi penebangan liar, kata dia, tidak hanya merugikan petani tetapi juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
“Ke depan edukasi sangat penting kepada masyarakat untuk tidak menerima iming-iming ya dari siapapun melakukan penebangan kebun teh ini. Karena kita tahu dampaknya sangat bahaya ya,” pungkasnya.
