Asa Mengangkat Eksistensi Museum di Ciamis yang Tak Banyak Diketahui

Posted on

Keberadaan museum sebagai penjaga warisan budaya dan edukasi generasi penerus penting untuk dipertahankan di tengah pesatnya perkembangan zaman. Di era modernisasi, museum hadir sebagai ruang yang menjaga jejak sejarah, identitas, serta nilai-nilai lokal agar tidak hilang ditelan zaman

Meski tidak banyak yang tahu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ternyata punya sembilan museum yang tersebar di beberapa wilayah. Namun minimnya informasi membuat sebagian warga Tatar Galuh bahkan belum mengenal keberadaannya.

Untuk menjaga keberlanjutan museum-museum tersebut, Pemkab Ciamis melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) mulai melakukan langkah serius, salah satunya dengan mendaftarkan museum ke Kementerian Kebudayaan RI pada 2025 ini.

Dari sembilan museum yang ada, dua di antaranya sudah mengantongi Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dari Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI. Kedua museum tersebut yakni Museum Galuh Pakuan dan Museum Galuh yang berada di Kecamatan Cisaga.

Status NPNM ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat sekaligus apresiasi atas upaya pelestarian sejarah Galuh yang terus dirawat hingga kini.

Kabid Kebudayaan Disbudpora Ciamis Eman Hermansyah menjelaskan, sebetulnya Ciamis memiliki beberapa museum lain di tingkat desa. Namun tidak semuanya memenuhi kriteria untuk bisa didaftarkan ke sistem registrasi nasional.

“Dari hasil pendataan, ada 9 site museum yang sudah terdaftar di Disbudpora dan memenuhi kriteria,” kata Eman, Jumat (28/11/2025).

Kesembilan museum tersebut adalah: Museum Fosil Tambaksari, Museum Situs Karangkamulyan, Bumi Alit Panjalu, Museum Galuh, Museum Galuh Pakuan Jambansari, Museum Bale Bandung, Museum Galuh Imbanagara, Museum Universitas Galuh dan Museum Ki Sunda Singaperbangsa

Tahun 2025 ini Pemkab Ciamis pertama kali mengajukan registrasi museum secara resmi. Hal itu dilakukan setelah adanya pemberitahuan bahwa seluruh museum di Indonesia wajib masuk data nasional.

Saat ini, Disbudpora juga tengah mengajukan registrasi tiga museum tambahan yang masih dalam tahap verifikasi, yaitu Museum Fosil Tambaksari, Situs Karangkamulyan, dan Museum Universitas Galuh.

Menurut Eman, museum yang terdaftar secara resmi akan memperoleh banyak keuntungan, terutama bagi pemerintah daerah.

“Dengan terdaftar di registrasi nasional, pemerintah daerah akan mendapatkan pengakuan resmi dan juga peluang dukungan program atau anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Dukungan tersebut bisa berupa bantuan pengembangan, revitalisasi, hingga peningkatan kapasitas museum agar lebih layak dikunjungi.

Eman mengakui, salah satu tantangan utama adalah minimnya pengetahuan masyarakat soal keberadaan museum di Ciamis. Untuk itu, Disbudpora berupaya memperluas publikasi dan promosi melalui berbagai kanal.

“Kami terus berupaya mengenalkan kembali museum kepada masyarakat, termasuk lewat media sosial,” ujarnya.

Ke depan, Disbudpora berharap ada kerja sama lebih luas dengan instansi lain agar kunjungan masyarakat terutama pelajar bisa meningkat. Selain menambah wawasan sejarah, keberadaan museum juga punya fungsi edukatif yang penting. Museum-museum di Ciamis banyak menyimpan peninggalan pusaka leluhur Galuh, yang dapat menumbuhkan kecintaan terhadap daerah.

“Sekolah-sekolah bisa kami ajak berkolaborasi agar siswa lebih mengenal tentang sejarah dan budaya daerah,” pungkasnya.